Setahun Idul Fitri Dua Kali
Oleh: HM. Cholil Nafis, MA*
Pada sidang rukyah Departemen Agama Republik Indonesia pada hari Minggu 22 Oktober 2006 memamaparkan bahwa tim rukyah Depag RI yang melibat berbagai elemen masyarakat tidak melihat hilal, maka pemerintah menetapkan 1 syawah (Idul Fitri) 1427 H hijriyah jatuh pada hari Selasa 24 Oktober 2006. Namun, organisasi Muhammadiyah yang hadir sebagai peserta sidang rukyah bersikukuh bahwa Idul Fitri jatuh pada hari Senin 23 Oktober 2006 sesuai perhitungan hisab yang telah diumumkan sebelumnya. Sementara Nahdlatul Ulama sebagai organisasi terbesar di Indonesia menetapkan Idul Fitri sama dengan ketetapan pemerintah karena hilal tidak bisa dilihat secara nyata (rukyah bil fi’li). Namun ironi, Pengurus Wilayah Jawa timur menginformasikan (ikhbar) rukyat hilal di Bangkalan, Madura, Jawa Timur sehingga mayoritas warga Nahdliyyin di Jawa Timur berlebaran pada hari Senin (23/10/2006) menyalahi keputusan Pengurus Besar NU yang menetapkan Idul Fitri pada hari Selasa (24/10/2006).
Sabtu, 4 November 2006 | 09:20 WIB