Balitbang Kemenag

Pendidikan Pranikah Menurut Naskah Keagamaan Mangkunegara IV

Ahad, 7 November 2021 | 21:00 WIB

Pendidikan Pranikah Menurut Naskah Keagamaan Mangkunegara IV

Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara IV (Foto: Facebook Kerabat Mangkunegara IV)

Hasil penelitian Nilai Pendidikan Keluarga dalam Naskah Keagamaan Karya Mangkunegara IV oleh Umi Masfiah pada tahun 2020 menyebutkan bahwa nilai pendidikan keluarga perlu diajarkan sejak tahap pranikah, yakni sejak masa seorang gadis menjelang usia baligh (dewasa). Nilai pengetahuan ini terdapat di dalam teks Pralambang Rara Kenya.

 

"Nilai yang diajarkan adalah: pemahaman agar seorang gadis dapat menjaga diri dari lawan jenis, tidak boleh mudah tergoda oleh rayuan lawan jenis, dan harus memiliki pemahaman terhadap sifat lawan jenis yang diibaratkan seperti kumbang," ungkap peneliti dalam Executive Summary penelitiannya.


Peneliti Bidang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang pada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI itu menjelaskan kumbang adalah hewan yang suka menghisap sari madu bunga, menghisap sari bunga dari sekuntum bunga yang satu lalu setelahnya, ia mencari bunga yang lain untuk mengambil sari madunya lagi.

 

"Dengan pemahaman terhadap sifat lawan jenis tersebut, seorang gadis tidak mudah tergoda rayuan laki-laki. Seorang pemuda, ia harus memanfaatkan masa mudanya untuk belajar dan meraih cita-citanya agar menjadi seorang cendekia yang membanggakan kedua orang tuanya. Sedangkan pemuda yang tidak mau belajar akan menjadi kriminal (sampah masyarakat). Seorang pemuda juga harus memiliki bobot dengan berpegang pada nilai-nilai ajaran yang baik seperti: religius, memuliakan leluhur, memiliki kesabaran, optimis, tidak mudah putus asa, berkemauan keras, dan menjaga komunikasi keluarga, dan berlaku prihatin dengan mengurangi makan, dan minum," beber peneliti.

 

Selain itu peneliti juga mengungkapkan kandungan nilai lainnya berupa mampu mengendalikan diri, bersikap waspada, rendah hati, dan mampu mengabdikan diri kepada atasan, keteladanan, keadilan, ketaatan kepada Tuhan, syukur kepada Tuhan, loyalitas atau kesetiaan, pengorbanan, motivasi, dan tanggung jawab.

 

"Semua nilai tersebut ada di dalam naskah Serat Pariwara, Serat Salokatama dan Serat Nayakawara," jelas peneliti.

 

Ajaran Astaghina

Selanjutnya disebutkan bahwa seorang pemuda atau pemudi pada saatnya akan memilih pasangan harus mempertimbangkan aspek bibit, bobot, dan bebet serta tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa. Kemudian ketika memasuki mahligai rumah tangga seorang pemuda perlu menerapkan ajaran astaghina. 


Ajaran ini memuat: (1) bekerja sesuai kemampuan, (2) rigen (pandai), (3) gemi (cermat dalam bekerja), (4) nastiti (teliti), (5) telaten (telaten dalam bekerja), (6) mencegah nafsu (kayun), dan (7) sungguh-sungguh dalam berkemauan. Penting juga untuk suami isteri agar jangan suka berhutang, berbicara dengan sopan, dan tidak meninggalkan tepo seliro. Suami istri harus rajin, tidak saling membuat kecewa, tekun, saling bersungguh-sungguh, saling dipercaya, dan saling bersikap hati-hati. 


Peneliti juga menyampaikan, para anggota keluarga bersikap waspada dari perbuatan tercela, mengutamakan kejujuran dalam perkataan dan perbuatan, berani menghadapi masalah serta menjaga sikap, perilaku dan perbuatannya. Istri memiliki sifat manut dan taat, mantap hati, jujur, merawat barang-barang suami, menggunakan nafkah dari suami dengan hati-hati, menjaga rahasia rumah tangga, pandai mengatur ekonomi, bermusyawarah, tidak menyelesaikan masalah dalam keadaan marah, berbicara dengan nada yang halus, dan harus mengerti tantangan yang sedang dihadapi suaminya.

 

"Istri tidak boleh mengakui dan menguasai harta suaminya tanpa izin suaminya, tidak menimbulkan rasa iri kepada (madu) yang lain, menjaga kepercayaan suami agar suami tidak khawatir, dan selalu menjaga perkataan, bersikap lembut, sopan, serta bermuka manis. Sikap isteri ini tentu dapat membuat suami jatuh cinta, selalu merasa ingin dekat dengan isteri, bagaikan mimi dan mintuna," jelas peneliti.
 

Nilai-nilai tersebut terdapat di dalam Serat Darmawasita, dan Serat Manohara. 
 

Peneliti sebelumnya memaparkan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara IV adalah seorang Adipati Praja Mangkunegaran sejak tahun1853-1881 M. "Ia dikenal memiliki keahlian beragam dalam bidang kenegaraan, kemiliteran, sastra budaya dan keagamaan. Karya tulis Mangkunegara IV terdiri atas serat piwulang (nasihat dan pendidikan moral), serat babad (riwayat atau sejarah), serat iber (surat-surat kiriman), serat penembrana (nyanyian untuk penyambutan), dan serat rerepēn dan manuhara (pepatah, peribahasa, teka-teki dan bahasa percintaan yang indah)," jelas peneliti.

 

Disebutkan juga bahwa naskah karya Mangkunegara IV menjadi bagian dari warisan budaya leluhur Jawa yang sarat dengan nilai moral dan erat kaitannya dengan pembentukan jati diri bangsa. Kumpulan naskah karya Mangkunegara IV pertama kali dicetak pada tahun 1898 M oleh penerbit Albert Rusche &Co., lalu di cetak lagi pada tahun 1922 M oleh penerbit yang sama.

 

Pada tahun 1927, KGPAA Mangkunegara VII memberikan perintah untuk menerbitkan kembali naskah karya Mangkunegara IV melalui penerbit Java Institute Surakarta. Sedangkan pada tahun 1953 M, kumpulan naskah karya Mangkunegara IV dicetak kembali oleh penerbit Noor Khof Jakarta. Kumpulan naskah karya Mangkunegara IV dalam bentuk naskah carik (salinan tulisan tangan) ditulis ulang pada tahun 1911 M berdasarkan naskah koleksi Mangkunegara VI.


Penulis: Kendi Setiawan
Editor: Musthofa Asrori