Nasional HAJI 2024

Kemenag Syukuri Kuota Haji 2024 Bertambah

Sab, 15 Juni 2024 | 19:49 WIB

Kemenag Syukuri Kuota Haji 2024 Bertambah

Menag dan rombongan PPIH Arab Saudi (Foto: MCH)

Makkah, NU Online
Menjelang prosesi Wukuf di Arafah, Makkah, Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Chalil Qoumas atau Gus Yaqut mensyukuri penambahan jumlah kuota haji yang diberikan oleh Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.

 

Gus Yaqut yang menjadi Amirul Hajj itu juga mengatakan, Indonesia juga menjadi negara terbesar yang mengikuti Haji pada 1445 H/2024 M.

 

"Alhamdulillah sesuai dengan keputusan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi, pada tahun ini kuota jamaah haji Indonesia mengalami penambahan dari kuota asal 221.000 ditambah kuota tambahan sebanyak 20.000, jadi total keseluruhan sebanyak 241.000 jamaah," katanya saat sambutan menjelang Wukuf, Makkah, Sabtu (15/6/2024).

 

Gus Yaqut mewakili Pemerintah Republik Indonesia selalu berupaya secara serius untuk menyelenggarakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya. Dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait di Indonesia maupun di Arab Saudi.

 

"Pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Di sisi lain, penyelenggaraan ibadah haji dilakukan di Arab Saudi yang tentunya memiliki kebijakan–kebijakan yang harus kita hormati terutama kebijakan yang tujuannya untuk peningkatan layanan kepada jamaah haji," jelasnya.

 

Lebih dari itu, Gus Yaqut menyampaikan bahwa tiga dasar penyelenggaraan haji berupa komitmen, koordinasi dan kerja sama sinergis, menjadi kunci untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

 

"Setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji selalu dievaluasi, dengan hasil berupa perbaikan dilakukan konsisten dan terarah baik meliputi aspek manajemen, keuangan, kualitas pelayanan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban," katanya.


Sehingga, kata Gus Yaqut, penyelenggaraan ibadah haji pun dapat diawasi dengan baik dan berlapis, baik oleh lembaga pengawas Pemerintah seperti Inspektorat Jenderal, BPK dan KPK, serta pengawasan langsung oleh DPR RI dan DPD RI.