Nasional

Boleh Simpan Daging Kurban Melewati Hari Tasyrik, Dulu Sempat Dilarang

Rab, 19 Juni 2024 | 12:00 WIB

Boleh Simpan Daging Kurban Melewati Hari Tasyrik, Dulu Sempat Dilarang

Ilustrasi: proses membungkus daging kurban. (Foto: dok. NU Online)

Jakarta, NU Online

Bersamaan dengan antusias Muslim untuk berkurban setiap hari raya Idul Adha, boleh jadi daging yang bakal diterima oleh masyarakat di berbagai daerah melebihi dari cukup. Tidak mungkin daging-daging itu dimasak dan dikonsumsi dalam satu atau dua hari. Solusinya, daging tersebut tentu saja disimpan dan diawetkan.


Dalam Islam, menyimpan daging kurban melebihi hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) diperbolehkan. Dahulu, Rasulullah saw sempat melarangnya, tapi kemudian mencabut larangan tersebut. 


Keterangan ini sebagaimana dijelaskan Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Ustadz Alhafiz Kurniawan dalam tulisannya di NU Online berjudul Hukum Menyimpan Daging Kurban Melewati Hari Tasyrik.


Larangan Rasulullah pada saat itu karena situasi pangan masyarakat cukup kritis, banyak orang yang justru membutuhkan daging kurban, sehingga Nabi menyuruh sahabat agar daging-daging kurban segera dibagikan kepada mereka. Kalaupun hendak menyimpannya, harus disesuaikan dengan kebutuhannya selama tiga hari.


"Di masa kemudian kondisi pangan masyarakat membaik. Rasulullah saw lalu mencabut larangan penyimpanan daging. Rasulullah saw setelah itu mempersilakan para sahabatnya untuk mengawetkan daging kurban melebihi hari tasyrik sekalipun," tulis Ustadz Alhafiz, dikutip NU Online, Rabu (19/6/2024).


Dari keputusan Nabi ini, jelas dia, ulama fiqih kemudian memutuskan bahwa pengawetan atau penyimpanan daging kurban tidak dilarang. Seperti halnya penjelasan As-Syarbini dalam Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’anil Minha.


Bahkan dalam pernyataan As-Syarbini, pekurban dianjurkan menyimpan sepertiga daging yang memang dialokasikan untuk dikonsumsi.


Tips simpan daging kurban agar tetap segar

Menurut Peneliti dari Pusat Riset Peternakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muchamad Luthfi, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan dalam menyimpan dan mengolah daging kurban supaya awet dan tetap segar.


1. Jangan mencuci daging kurban

Mencuci daging kurban tidak disarankan karena air cucian dapat membawa mikroba patogen yang bisa mengontaminasi area sekitar. Untuk membersihkan daging, disarankan untuk merebusnya dalam air mendidih bersuhu sekitar 63 derajat celsius selama lima menit.


2. Menyimpan daging dengan benar

Daging yang hendak diawetkan, pertama, bersihkan daging menggunakan tisu dapur atau lap kering yang bersih. Kedua, simpan daging dalam wadah tertutup untuk menjaga kebersihan dan mencegah kontaminasi. Ketiga, sebelum memasukkan daging ke dalam freezer, letakkan daging di bagian chiller selama dua hingga empat jam.


Proses ini membantu menjaga struktur daging dan mempertahankan kesegarannya lebih lama. Keempat, daging segar yang disimpan di freezer pada suhu minus 17 derajat celsius atau lebih rendah dapat bertahan hingga enam hingga sembilan bulan.


3. Teknik pembungkusan

Daging kurban dibungkus dengan kertas  aluminium atau kantong plastik bening. Teknik ini akan melindungi daging dari kerusakan dan menjaga kualitasnya dan bisa disimpan hingga dua bulan.


4. Memasak daging dengan matang sempurna 

Daging harus dimasak hingga matang sempurna agar virus dan bakteri yang mungkin ada dalam daging tidak terbawa masuk ke tubuh kita. Memasak dengan suhu yang tepat akan membunuh mikroorganisme berbahaya dan memastikan daging aman dikonsumsi.