AS Salurkan Bantuan untuk Warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza
NU Online · Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:15 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Ibu Kota Amerika Serikat Washington DC mengumumkan untuk melanjutkan penyaluran bantuan untuk warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Palestina menyambut baik. Dikutip dari kantor berita Anadolu, Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mendeskripsikan langkah Amerika Serikat (AS) itu sebagai "langkah penting dalam arah yang benar" menuju perbaikan hubungan AS-Palestina.
Bantuan tersebut dihentikan selama pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump karena sikapnya terhadap masalah Palestina yang dianggap "bertentangan dengan keputusan legitimasi internasional."
Pada Kamis, AS mengumumkan akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga termiskin Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza untuk pertama kalinya sejak dihentikan di bawah pemerintahan Trump.
Dikutip dari kantor berita Palestina, WAFA, Duta besar Washington untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield mengatakan pada Kamis bahwa AS khawatir pandemi virus korona telah membebani kebutuhan ekonomi dan kemanusiaan rakyat Palestina.
Presiden AS Joe Biden memulihkan program bantuan untuk pembangunan ekonomi dan bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebanyak USD15 juta yang akan diberikan dalam bantuan kemanusiaan untuk komunitas paling rentan di Tepi Barat dan Gaza.
Di bawah otoritas Trump, AS secara bertahap memotong bantuan keuangan yang telah dialokasikan untuk Palestina dalam anggaran AS selama beberapa dekade, termasuk menghentikan pendanaan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA), dan memotong bantuan keuangan yang dialokasikan kepada Otoritas Palestina.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Muchlishon
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Ikut Campur Urusan Orang, Fokus Perbaiki Diri
2
Khutbah Jumat: Menjadi Hamba Sejati Demi Ridha Ilahi
3
3 Instruksi Ketum PBNU untuk Seluruh Kader pada Harlah Ke-91 GP Ansor
4
Ketum GP Ansor Kukuhkan 100.000 Banser Patriot Ketahanan Pangan, Tekankan soal Kemandirian
5
Sanksi Berat bagi Haji Ilegal: Dipenjara, Dideportasi, dan Didenda Rp224 Juta
6
PCINU Mesir Gelar PD-PKPNU Angkatan I, Ketua PBNU: Lahirkan Kader Penggerak sebagai Pemimpin Masa Depan
Terkini
Lihat Semua