Balitbang Kemenag RISET BALITBANG KEMENAG

Penguatan Folklor Religi Nusantara untuk Indonesia Emas 2045

Sel, 1 September 2020 | 02:15 WIB

Penguatan Folklor Religi Nusantara untuk Indonesia Emas 2045

(Ilustrasi: Goodreads)

Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya. Membincang kekayaan budaya di Nusantara seakan tidak akan ada habisnya. Ragam budaya di Nusantara patut dijaga dan dilestarikan, khususnya dengan pendekatan-pendekatan baru atau modern. Budaya Indonesia tersebar hingga penjuru negeri dan dalam berbagai bentuk. Kondisi geografis dan agama yang dianut menjadi salah satu faktor banyaknya perbedaan budaya Indonesia.

 

Ragam budaya dapat berupa bahasa, rumah adat, tarian, musik, pakaian, bahkan folklor. Selain menjadi bukti kekayaan, budaya juga berfungsi sebagai sarana pembentuk karakter masyarakat. Salah satu budaya yang dapat membentuk karakter masyarakat adalah folklor. Folklor adalah adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun. Folklor memiliki beberapa jenis, yaitu mitos, legenda, dongeng, nyanyian rakyat dan upacara.


Salah satu penelitian yang dilakukan oleh Badan Litbang dan Diktat Kemenag RI tahun 2019 berfokus pada Folklor Religi Nusantara. Penelitian ini dilakukan sebagai upaya pelestarian dan pengembangan folklor religi Nusantara serta sebagai bahan pelajaran bagi generasi yang akan datang.


Penelitian ini menggunakan pendekatan interdisipliner (ilmu yang memengaruhi) dan multidisipliner (pelbagai ilmu yang terkait), terutama menggunakan pendekatan ilmu humaniora. Secara metotodologis, penelitian ini bersifat deskriptif-eksploratif yang di dalamnya dilakukan pengumpulan dan penjaringan sejumlah data.


Penelitian ini dilakukan pada sepuluh titik provinsi dan sebanyak 14 kabupaten/kota. Dari titik tersebut setidaknya peneliti mendokumentasikan sebanyak 256 folklor religi nusantara. Dengan rincian: Jambi 20 folklor, Bengkulu 17 folklor, Lampung 10 folklor, Jawa Barat meliputi, Cirebon 22 folklor, Kuningan 10 folklor, dan Ciamis 15 folklor; Kemudian Jawa Tengah meliputi, Pekalongan 15 folklor, dan Pati 10 folklor; selanjutnya DI Yogyakarta 20 folkor; Jawa Timur mencakup Banyuwangi 30 folklor dan Tuban 25 folklor; kemudian Manado 17 folklor, Ambon 20 folklor dan NTT 25 folklor.


Dari hasil penelitian tersebut, folklor religi Nusantara pada umumnya adalah cerita rakyat yang pola penyebaran dan pewarisannya dilakukan secara lisan; yaitu dengan metode tradisi tutur dari mulut ke mulut dari satu generasi ke generasi selanjutnya dan masih bersifat tradisional. Pola demikian termasuk dalam kategori oral folklore, yakni folklor yang bersifat lisan.

 

Dalam temuan peneliti, terdapat beberapa jenis dan tema folklor. Jenis-jenis folklor tersebut terdiri atas legenda, mitos, dan dongeng. Sedangkan temuan tema antara lain, folklor tentang tokoh agama, tempat yang berkaitan dengan agama dan keagamaan—termasuk lembaga pendidikan agama dan sejarah.

 

Tiga Nilai Utama

Setidaknya ada tiga nilai utama yang terkandung dalam temuan penelitan tersebut, yaitu nilai bagi individu, nilai sosial, dan nilai keagamaan. Nilai-nilai bagi individu meliputi, nilai moral, karakter dan jati diri, kepatuhan, keberanian, rela berkorban, jujur, adil dan bijaksana. Sedangkan nilai sosial yang terkandung di antaranya, kerja sama atau gotong royong, suka menolong, kasih sayang, kerukunan, suka memberi nasihat, dan saling menghargai. Dalam nilai keagamaan mencakup, keimanan (kepercayaan) pada Tuhan dan kekuasaan, ketentuan, dan ajaran-Nya.

 

Banyak dampak positif yang terkandung dalam folklor. Namun, jika pola penyebaran dan pewarisan berpaku pada cara-cara tradisional, folklor-folklor tersebut dapat tergerus dan hilang. Perlu dilakukan pendekatan modern sebagai upaya pelestarian, seperti sosialisasi dalam bentuk penerbitan makalah, laporan hasil penelitian (buku), pemuatan hasil penelitian di media massa serta broadcast dengan teknologi (media sosial) yang memiiki jangkauan luas.


Pilihan tema dalam folklor juga harus lebih fokus dengan melibatkan semua unsur. Dengan mempertimbangkan tingkat persebaran wilayah, tipologi penduduk berdasarkan agama, corak dan budaya. Hal tersebut sebagai upaya peningkatan folklor religi nusantara. Sebagai bentuk dukungan terhadap kelestarian budaya, Pemerintah perlu membangun sistem data Kebudayaan terpadu yang bersifat terbuka dan kredibel, guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang kebudayaan.

 

Optimalisasi folklor religi Nusantara dalam kebudayaan masyarakat dapat menjadi salah satu faktor terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045. Dengan memercayai folkor maka akan berimplikasi pada generasi yang beradab, berkarakter, memiliki nilai sosial yang tinggi dan tidak meninggalkan nilai-nilai kepatuhan dalam beragama.

 

Penulis: Nury Khoiril Jamil
Editor: Kendi Setiawan