Balitbang Kemenag

Diperlukan Reaktualisasi Nilai Kearifan Lokal untuk Pemahaman Moderasi Beragama

Rab, 16 Juni 2021 | 13:45 WIB

Para peneliti Balai Litbang Agama (BLA) Makassar pada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama merekomendasikan perlunya reaktualisasi pada nilai-nilai kearifan lokal untuk meningkatkan pemahaman moderasi beragama.

 

Demikian salah satu hal yang menjadi rekomendasi utama dari penelitian berjudul Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal di Kawasan Timur Indonesia yang dilakukan tahun 2020.

 

Peneliti menyebutkan terdapat tiga ranah atau bentuk kearifan lokal di Kawasan Timur Indonesia, yakni 1) kearifan lokal yang berbasis nilai, 2) kearifan lokal yang berbasis norma, 3) dan kearifan lokal yang berbasis praktis.

 

Reaktualisasi nilai kearifan tersebut dapat melibatkan para penyuluh baik agama Islam, Hindu dan Kristen, serta agama lainnya. Para penyuluh bisa menjadi penggerak sosialisasi moderasi beragama dalam kearifan lokal. Reaktualisasi nilai dilakukan lewat berbagai kegiatan rutin yang mereka lakukan dengan menyelipkan berbagai falsafah hidup yang memuat petuah-petuah bijak.

 

Hal tersebut bisa dilakukan di lingkungan wadah pendidikan formal dan non formal seperti Taman Pendidikan Al-Qur'an untuk penyuluh Islam, Pasraman untuk penyuluh Hindu, dan Sekolah Minggu untuk Kristen melalui pemangku kebijakan yaitu Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, dan Dirjen agama lainnya.

 

Rekomendasi lainnya, untuk efektivitas dalam menanamkan nilai-nilai luhur dalam kearifan lokal itu, perlu digalakkan pemahaman nilai kepada generasi muda dengan cara memasukkan sebagai mata pelajaran lokal melalui pendidikan secara berjenjang. Pasalnya, melihat perkembangan akhir-akhir ini, ada kekhawatiran melihat perkembangan yang terjadi. Kalangan generasi muda sudah kurang memahami nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal yang masih berlaku.

 

Kemudian, untuk tingkat madrasah dibuat Duta Moderasi Beragama yang terintegrasi dengan dunia perguruan tinggi. Pelaksanannya, setiap mata kuliah lima menit pertama dengan diisi nilai nilai moderasi beragama, sehingga menyentuh kepada semua lini pendidikan lewat corong Pendis untuk perguruan tinggi. Begitu pun di dunia pesantren juga digalakkan dengan materi-materi keagamaan yang berkaitan dengan moderasi beragama.

 

Berikutnya, perlu dilakukan dakwah kultural dengan mengutip dan menjadikan kearifan lokal yang potensial mengajak pada iklim moderasi perlu digalakkan secara terus menerus. Wujudnya dapat dilakukan misalnya dengan penentuan tema moderasi pada khutbah atau ceramah agama.

 

Tak kalah ketinggalan, perlunya penggalakan penggunaan konten kearifan lokal yang memuat nilai moderasi beragama perlu dilakukan berbasis teknologi, dan media sosial. Langkah konkretnya dapat berupa transformasi nilai-nilai kearifan lokal ke dalam berbagai macam bentuk konten kreatif.

 

Menurut para peneliti, pendekatan ini bisa segera dimulai dengan pembuatan program program seperti, pembuatan animasi pengenalan filosofi tradisi yang menguraikan makna dan fungsinya secara lugas dan menarik perhatian.

 

Selain itu dengan pembuatan film pendek tentang prosesi adat dengan menampilkan aspek sakralitas dan aspek nilai luhurnya yang relevan dengan pembentukan sikap moderasi beragama, penyusunan cerita bergambar yang bertema kearifan lokal sebagai modal pembentukan sikap moderasi beragama. Langkah-langkah ini bisa dimotori oleh pemangku kebijakan yaitu Dirjen Bimas.

 

Penulis: Kendi Setiawan
Editor: Musthofa Asrori