Nasional

Pengelolaan Wakaf Harus Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat

Sel, 30 Maret 2021 | 07:30 WIB

Pengelolaan Wakaf Harus Mampu Wujudkan Kesejahteraan Umat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) H Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa pengelolaan wakaf harus berorientasi pada pembangunan yang berkeadilan sosial. Hal itu sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik bagi kaum lemah.


Lebih lanjut, pengelolaan wakaf yang berkeadilan sosial itu harus melindungi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) secara universal, yang mencakup beberapa hal. Seperti hak sipil dan politik, serta hak ekonomi dan sosial-budaya yang tanpa membeda-bedakan latar belakang agama, warna kulit, suku bangsa, jenis kelamin, atau status sosial. 


“Di saat yang bersamaan, wakaf juga didorong lebih aktif mendukung dan melaksanakan pembangunan sosial yang tidak hanya berorientasi pelayanan amal. Tetapi secara lebih luas menangani masalah kemiskinan, perburuhan, lingkungan, gender, HAM, demokratisasi, ketunaan sosial, narkoba, bahkan HIV/AIDS,” ungkap Menag dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Nasional (BWI) secara virtual ditayangkan langsung melalui kanal Youtube BWI, pada Selasa (30/3) pagi.


Menurut Menag, pengelolaan perwakafan di Indonesia saat ini telah menemukan momentumnya untuk menjadikan wakaf sebagai filantropi Islam yang berorientasi pada keadilan dan pembangunan sosial. 


“Kita menyaksikan wakaf saat ini menyasar pada pengembangan ekonomi keumatan, mendorong berkembangnya UMKM, dan menyediakan fasilitas kesehatan. Ini bukti peran wakaf sangat luas dan strategis dalam memperkuat pembangunan,” tuturnya.


Ia menjamin, Kementerian Agama (Kemenag) RI akan terus mendorong BWI untuk bersama-sama mengarahkan perwakafan ke depan dalam mendukung pemberdayaan komunitas yang integral dan berkelanjutan. 


“Tujuannya untuk berupaya mengentaskan kemiskinan. Kita berharap, perwakafan di Indonesia harus mampu memberikan kail dan bukan ikannya. Menuju filantropi berdayaguna yang dimaksud, kita membutuhkan wajah perwakafan yang assessable, yakni ramah dan mudah diakses publik,” tegas Menag.


Sebab salah satu diskursus yang tidak pernah berhenti berjalan terkait perwakafan adalah perannya dalam menciptakan keadilan dan pembangunan sosial. Pengelolaan wakaf tidak lagi sebatas menggugurkan kewajiban agama, tetapi berupaya mendorong peran wakaf yang lebih luas di setiap aspek kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara.


“Karenanya mendukung tema besar Rakornas BWI ini dengan mengusung era baru perwakafan nasional melalui transformasi digital. Mari kita fasilitasi umat dalam berwakaf. Lebih cepat, mudah, dan transparan. Semoga wajah perwakafan kita semakin baik dan berdaya guna,” pungkas Menag.


Pada kesempatan pembukaan Rakornas BWI 2021 ini, hadir pula Ketua BWI H Muhammad Nuh, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Kemudian diadakan pula sesi diskusi yang membahas tentang arah kebijakan BWI 2021-2024 oleh Ketua BWI. 


Lalu ada juga pemaparan tentang penguatan sosialisasi dan literasi wakaf nasional oleh Ketua Dewan Pertimbangan BWI H Kamaruddin Amin. Dilanjutkan dengan presentasi tentang wakaf uang dan sistem pengelolaannya oleh Pengurus BWI Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf. Terakhir, disampaikan presentasi tentang transformasi digital oleh Anggota Pusat Kkajian dan Transformasi Digital BWI Arief Rohman Yulianto. 


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad