Langkah Kemenag Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa pada Penyelenggaraan Haji 2024
NU Online · Selasa, 26 Maret 2024 | 20:35 WIB
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag RI H Arsad Hidayat menyampaikan, Kemenag RI melakukan evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji 2023. Kemenag RI kemudian mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk mengatasi jatuhnya korban jiwa pada pelaksanaan haji 2024 mendatang.
Kemenag RI mengambil langkah sejak dini terutama berkaitan dengan syarat istithaah bagi calon jamaah haji Indonesia.
Kemenag RI pada penyelenggaraan pada 2024 mensyaratkan istithaah kesehatan bagi calon jamaah haji. Kemenag RI meminta dokumen istithaah kesehatan bagi calon jamaah haji sebelum melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Ansitipasi korban wafat tahun lalu. Kita antisipasi awal, pelunasan tidak boleh tanpa istithaah kesehatan. Filtering," kata H Arsad pada bimtek Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat 1445 H/2024 M di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2024).
Ia berharap kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai kebijakan untuk melarang lansia melaksanakan ibadah haji.
Kemenag RI pada haji 2024 memprioritaskan istithaah kesehatan. Menurutnya, secara fiqih, istithaah itu syarat wajib haji. Istithaah itu meliputi kesiapan fisik baik kesehatan maupun kebugaran.
"Alhamdulillah filtering dilakukan. Awalnya terjadi dinamika. Nah seiring waktu masyarakat mengerti," kata H Arsad.
Kemenag RI menetapkan tagline haji 2024 sebagai layanan 'Haji Ramah Lansia'. Ia menyatakan, pihaknya terus memperbaiki pelayanan bagi jamaah haji. "Kita siapkan skema layanan lansia yang lebih baik lagi," kata H Arsad.
Pihaknya juga membekali petugas haji yang bertugas sebagai pembimbing ibadah dan konsultan ibadah dengan wawasan fiqih ramah lansia.
"Nah, kita bekali mereka dengan fiqih manasik yang ramah lansia. Hajinya tetap sah dengan mengerjakan rukun haji," kata H Arsad.
Ia menyampaikan bahwa kematian jamaah haji pada tahun lalu meningkat setelah puncak haji. Ia kemudian menyarankan jamaah haji 2024 untuk mewakilkan atau membadalkan pelaksanaan haji yang bisa diwakilkan atau dibadalkan secara fiqih.
"Jadi tidak perlu memaksakan diri. Kita juga punya data lengkap lansia dengan dokumen istithaah kesehatannya di Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu)," kata H Arsad yang meninjau simulasi kerja petugas Daker Makkah di Kompleks Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua