Komisi IV DPR RI Dorong Pemerintah Lindungi dan Fasilitasi Petani Organik
Jum, 19 Februari 2021 | 05:00 WIB
Anggota DPR RI Komisi IV Hj Luluk Hamidah (paling kanan) berkunjung ke PWNU Jateng (Foto: NU Online/Samsul Huda)
Samsul Huda
Kontributor
Semarang, NU Online
Gerakan bertani dengan sistem organik yang saat ini dikembangkan para petani di bawah pembinaan Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Jawa Tengah di beberapa wilayah kabupaten harus dilindungi dan difasilitasi pemerintah.
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Hamidah mengatakan, sistem pertanian organik dengan meninggalkan obat-obat kimia yang dikembangkan oleh para petani NU di Jateng terbukti lebih produktif, terjamin kualitas kesehatan produk, dan kelestarian kesuburan lahannya.
"Temuan positif ini akan kami jadikan bahan untuk mendorong pemerintah agar mengakomodir sistem ini masuk dalam tata kelola pertanian untuk meningkatkan produktivitas komoditas pangan sekaligus menjaga keseimbangan alam," kata Luluk saat berkunjung ke Kantor PWNU Jawa Tengah, Jl dr Cipto 180 Semarang, Kamis (18/2).
Menurutnya, saat ini berbagai upaya kreatif dan inovatif para petani organik dalam membudidayakan tanaman sulit berkembang karena terbentur berbagai regulasi. Karena itu, regulasi-regulasi yang membelenggu kreativitas petani harus diperbaiki.
"Munculnya kreativitas itu jangan dipasung. Mestinya harus disikapi dan direspons positif serta dipandang sebagai sebuah kearifan lokal. Petani jangan dipandang sebagai obyek dan selalu dijejali dengan program-program top down yang belum tentu menjadi kebutuhannya," tegas Luluk.
Sekretaris PWNU Jawa Tengah H Hudallah Ridlwan Naim mengatakan, saat ini petani hanya sebatas dijadikan obyek para pengambil kebijakan untuk menjalankan program yang bersifat top down yang wujud keberpihakannya sepotong-sepotong alias tidak total.
"Karena keberpihakan pemerintah tidak total dari hulu ke hilir, petani banyak menghadapi kendala mulai dari keterbatasan pupuk, bibit, kesuburan lahan berkurang, hingga harga produk pasca-panen tidak terjamin. Anehnya kondisi ini dibiarkan terus," ujarnya.
Karena itulah sambungnya, PW LPPNU Jateng mengambil langkah inovatif dengan merintis upaya budi daya tani organik, hasilnya bagus. Namun karena terbentur regulasi pengembangannya terhambat.
"Kami sangat berharap kedatangan anggota Fraksi PKB yang duduk di Komisi IV DPR RI ini dapat mencairkan kebekuan regulasi yang menghambat pengembangan sistem pertanian organik ini," pungkasnya.
Kontributor: Samsul Huda
Editor: Abdul Muiz
Terpopuler
1
Penjelasan Nuzulul Qur’an Diperingati 17 Ramadhan, Tepat pada Lailatul Qadar?
2
Khutbah Jumat: Ramadhan Momentum Lestarikan Lingkungan
3
Hukum Jamaah dengan Imam yang Tidak Fashih Bacaan Fatihahnya
4
Kisah Unik Dakwah Gus Mus di Pusat Bramacorah hingga Kawasan Lokalisasi
5
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Nuzulul Qur'an dan Lailatul Qadar
6
194.744 Calon Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Masih Ada Sisa Kuota Haji 2024
Terkini
Lihat Semua