Konjen RI Jeddah Sampaikan Penjelasan Ulama Arab Saudi soal Aturan Haji 2024
NU Online · Kamis, 23 Mei 2024 | 17:30 WIB
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Makkah, NU Online
Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Yusron Ambary menyampaikan penjelasan otoritas Arab Saudi terkait larangan untuk aktvitas ibadah haji tanpa visa haji. Jamaah yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji merupakan sebuah dosa, sebagaimana keterangan ulama Saudi.
Konjen RI Jeddah Yusron mengatakan, utusan diplomatik Arab Saudi menyampaikan bayan atau keterangan ulama Saudi bahwa siapa saja yang umrah tanpa visa Saudi itu dosa.
”Kenapa dosa? Ayat yang sering mereka kutip adalah ulil amri minkum, yaitu ketaatan terhadap pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Saudi telah menetapkan, pengeluaran tasyrih (visa) itu dimaksudkan untuk mengetahui seberapa banyak jamaah haji yang harus diurus,” kata Yusron di Hotel Al-Ghadeer, Syisyah, Makkah, Senin (20/5/2024) siang.
Menurut ulama Saudi, kata Yusron, orang yang berhak melaksanakan haji adalah jamaah yang memiliki visa haji. Sementara orang yang tidak berhak melaksanakan haji adalah jamaah yang tidak memiliki visa haji.
“Jadi kalau ada jamaah tanpa tasyrih/visa haji, itu artinya dia mengambil hak orang lain. Pengambilan hak orang lain itu yang dianggap tidak baik dan berdosa. Pada gilirannya itu akan merusak tatanan yang sudah ada dan diatur sebelumnya,” kata Yusron.
“Oleh karena itu, ulama Saudi menyampaikan bahwa siapa saja yang berhaji tanpa tasyrih (visa haji) berdosa,” imbuhnya.
Kepada jamaah umrah asal Indonesia, Yusron menyarankan untuk memperhatikan batas akhir musim umrah dan batas awal musim haji yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
“Itu kita kembalikan kepada jamaah umrah masing-masing karena kami di sini tidak punya instrumen buat pemaksaan agar mereka kembali ke tanah air. Semuanya kita kembalikan kepada masing-masing jamaah,” kata Yusron.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua