14 Tahun Tanpa Pemungutan Suara, Warga Palestina Sambut Pemilu
NU Online · Senin, 18 Januari 2021 | 04:15 WIB

Presiden Palestina Mahmoud Abbas (kanan) menandatangani dekrit untuk melakukan pemilihan parlemen, presiden, pada 22 Mei dan 31 Juli, setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemilihan Pusat (CEC) Hanna Nasser, di Ramallah, Tepi Barat, pada 15 Januari 2021. (Foto: Andolu)
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Warga Palestina akan menyambut pemilihan parlemen, presiden dan Dewan Nasional pada musim semi dan musim panas tahun 2021 ini di bawah dekrit yang ditandatangani Jumat (15/1/2021) oleh Presiden Palestina, Mahmoud Abbas. Langkah itu mengakhiri periode 14 tahun tanpa pemungutan suara.
Pemilihan parlemen akan diadakan pada 22 Mei, pemilihan presiden pada 31 Juli, dan pemilihan Dewan Nasional pada 31 Agustus.
Abbas mengadakan seremonial penandatanganan keputusan tersebut saat bertemu dengan Hanna Nasser, ketua Komisi Pemilihan Pusat (CEC) di markas besar presiden di Ramallah, Tepi Barat, kutip kantor berita resmi Palestina WAFA.
Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyambut baik pengumuman itu dalam sebuah pernyataan. "Penting agar pemilihan ini berhasil dengan cara yang akan memastikan kepentingan rakyat Palestina, yang memiliki hak mutlak untuk memilih pemimpin dan perwakilan mereka," kata mereka yang juga dikutip kantor berita Anadolu.
Hamas mengatakan bahwa lingkungan pemilu yang layak dan bebas harus disiapkan sehingga para pemilih dapat mengekspresikan keinginannya sendiri tanpa syarat dan tanpa tekanan apa pun.
Kelompok itu menekankan bahwa untuk membangun kembali sistem politik Palestina, menyepakati strategi nasional yang komprehensif melawan Israel dan mencapai semua itu, dialog nasional yang komprehensif di mana semua warga Palestina berpartisipasi tanpa kecuali harus dipercepat.
Dua kelompok Palestina Hamas dan Fatah terlibat perselisihan sejak Hamas merebut Jalur Gaza dari Fatah pada 2007. Namun, September lalu mereka bertemu di Turki dan menyetujui pemilihan parlemen dan presiden.
Pada 31 Desember, pemimpin senior Hamas Ismail Haniyeh mengirimi Abbas surat resmi untuk mengakhiri perpecahan dan mengadakan pemilihan umum di wilayah Palestina.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Muchlishon
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua