Warta

Habisi Hutan Berarti Merampok Hak Anak Cucu

NU Online  ·  Jumat, 11 Mei 2007 | 04:02 WIB

Jambi, NU Online
Rais Syuriyah PBNU DR M Masyhuri Na’im MA berpendapat orang-orang tamak dan serakah yang "menghabisi" kayu hingga membuat hancurnya hutan Indonesia saat ini berarti telah merampok hak anak dan cucu.

Kiai Masyhuri mengungkapkan hal itu dalam sebuah dialog antar umat beragama "membincang upaya pelestarian dan perlindungan hutan dalam perspektif keagamaan dan kepercayaan di Indonesia" yang diselenggarakan IAIN STS Jambi bekerjasama EC Indonesia-FLEGT di Jambi, Rabu.

<>

Ditambahkannya, orang boleh berhajat misalnya untuk membangun rumah membutuhkan kayu, tapi tebanglah kayu itu sesuai kebutuhan dan bukan menghabisinya. Keserakahan manusia mengambil atau membinasakan semua mahkluk di langit dan di bumi yang merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa adalah perbuatan dosa besar.

Hutan, hewan dan sebagainya yang ada di muka bumi ini adalah makhluk yang sama dengan manusia, meski manusia itu lebih dominan dari segala apapun. Sebab itu dalam ajaran Islam tugas manusia sebagai khalifah dimuka bumi harus menjaga kelestarian alam.

Sementara itu tokoh agama Budha yang juga koordinator Walubi Indonesia, DR Rusli SH mengatakan, dalam ajaran Budha semua umatnya harus bersahabat dengan alam. Dalam ajaran Budha kepatuhan yang pokok adalah wajib terhadap dharma negara, misalnya di Indonesia tidak boleh menebang hutan secara berlebihan harus dipatuhi sesuai hukum negara.

Singapura perlu menjadi acuan tidak pernah menebang pohon kecuali memindahkannya, kalau di Indonesia justru menebang dengan serakah tapi tak pernah menanam. Kerusakan hutan Indonesia bisa teratasi jika pemerintah punya niat misalnya setiap rakyat  menanam pohon di pekarangan, di bantaran sungai, dan di hutan tapi harus dibayar. (ant/sbn)