Kuta, NU Online
Ketua Umum Dewan Syura PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menegaskan, gerakan hijau yang dilakukan partainya murni untuk penyelamatan lingkungan, bukan gerakan politik untuk "menyerang" pemerintah.
"Jadi lebih berupa gerakan kultural. Berbeda dengan Partai Hijau yang ada di Barat yang politis, ingin jatuhkan presiden," kata Gus Dur saat berbicara dalam Deklarasi Hijau Menyelamatkan Lingkungan Bersama Gus Dur di Kuta, Bali, Selasa.
<>Sebelumnya, Senin (26/2), di tempat yang sama PKB mendeklarasikan diri sebagai "Partai Hijau" yakni partai yang menaruh kepedulian lebih pada upaya penyelamatan lingkungan hidup.
Lebih lanjut Gus Dur mengatakan, sebagai partai politik sulit bagi PKB mengelakkan tudingan bahwa yang dilakukannya tidak ditujukan untuk tujuan politis. Namun PKB harus membuktikan bahwa tidak semua yang dilakukan partai itu bertujuan politis.
Mantan presiden itu mengakui bahwa batasan antara gerakan kultural dan gerakan politik sangat samar, namun bukan berarti tidak bisa dibedakan. "Memang agak membingungkan, ketika LSM menyoroti kasus pencemaran di Buyat, itu kultural atau politis. Kalau untuk membela hak rakyat itu kultural, tapi kalau larinya mau menjatuhkan presiden tentu politis," katanya.
Oleh karena itu, Gus Dur menekankan tiga hal sebagai rambu-rambu yang harus diperhatikan PKB dalam memasuki masalah lingkungan. Pertama, PKB mesti menggali nilai-nilai budaya dan tradisi lokal yang terkait dengan pemeliharaan lingkungan. Kedua, tidak mempolitisasi isu lingkungan. Ketiga, memperhatikan kondisi Indonesia yang saat ini masih serba transisional.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Hijau oleh pengurus DPP dan DPW PKB, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain-lain. Ada enam poin di dalam deklarasi tersebut, diantaranya adalah meminta pemerintah memutus kontrak karya dengan perusahaan tambang migas dan non migas di hutan dan kawasan lindung.
Berikutnya meminta pemerintah memberlakukan jeda tebang hutan (moratorium logging) hingga 20 tahun yang diikuti dengan restorasi kawasan hutan, serta mengkaji dan mencabut semua peraturan yang berpotensi merusak lingkungan dan sumber daya alam. (ant/mad)Â Â Â Â Â Â Â
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
6
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
Terkini
Lihat Semua