Soal Penentuan PPKM, Satgas Covid-19 NU Harapkan Ada Sinkronisasi Indikator
NU Online · Selasa, 8 Februari 2022 | 14:30 WIB

Ada ketidaksesuaian dalam penetapan indikator PPKM. Hal tersebut harus segera dijawab lantaran ketetapan PPKM dinilai akan menekan laju penambahan kasus. (Foto: NU Online)
Nuriel Shiami Indiraphasa
Kontributor
Jakarta, NU Online
Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bandung Raya, dan Bali naik ke level 3. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, (7/2/2022). Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nahdlatul Ulama (NU) Peduli Covid-19, dr Muhammad Makky Zamzami mengharapkan ada sinkronisasi terkait penetapan indikator level PPKM tersebut.
“Terkait dengan PPKM, indikator PPKM-nya harus secepatnya disosialisasikan, karena ada pemerintahan daerah yang bingung. Ada daerah yang menyatakan dia level dua, ada juga yang level 4,” kata dr Makky saat dihubungi NU Online, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, ada ketidaksesuaian dalam penetapan indikator PPKM. Hal tersebut harus segera dijawab lantaran ketetapan PPKM dinilai akan menekan laju penambahan kasus.
“Ketetapan PPKM ini dirasa belum berdampak signifikan kepada masyarakat untuk menekan. Penambahan kasus tetap tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, jumlah kasus Covid-19 harian dilaporkan meningkat signifikan selama beberapa waktu terakhir. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan penambahan kasus Covid-19 akhir-akhir ini lebih tinggi dari gelombang pertama pandemi di Desember 2020, namun dengan kasus kematian terbilang jauh lebih rendah.
Dokter Makky menilai, kendati jumlah kasus kematian akibat Covid-19 menunjukan angka yang kecil jika dibanding angka kematian pada gelombang pertama di Indonesia, kebijakan penentuan PPKM harusnya bisa lebih terintegrasi demi menekan laju penambahan kasus.
“Walaupun kita bandingkan kasus konfirmasi dengan kasus kematian memang sangat rendah sekitar 0,4 persen, tapi kita berharap itu tidak terjadi. Kebijakan PPKM itu lah yang menentukan progresivitas dari penularan Covid-19,” ujarnya.
Sebagai informasi, belum lama ini, dilaporkan adanya perbedaan asesmen level PPKM di Kota Depok antar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan, asesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes, Kota Depok berada di level 4. Sedangkan menurut aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit pada 31 Januari 2022, Depok tercatat masuk pada level 2 PPKM.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
2
Jumlah Santri Menurun: Alarm Pudarnya Pesona Pesantren?
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Badai Perlawanan Rakyat Pati
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua