Nasional

PPKM Jabodetabek, Bandung Raya, DIY dan Bali Naik ke Level 3

Sen, 7 Februari 2022 | 16:15 WIB

PPKM Jabodetabek, Bandung Raya, DIY dan Bali Naik ke Level 3

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tangkapan layar).

Jakarta, NU Online

Menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam sepekan terakhir, Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, Bali naik ke level 3.

 

"Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam keterangan pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).

 

Peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron tersebut diarahkan untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengatakan, pemerintah terus melakukan peningkatan fasilitas kesehatan (Faskes) hingga konversi bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19.

 

Luhut juga menyampaikan, kebijakan pengetatan akan menyasar pada kelompok rentan, seperti lanjut usia (Lansia), kelompok penderita komorbid, dan juga yang belum divaksin.

 

“Pemerintah akan mengambil kebijakan pengetatan yang lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid, dan yang belum divaksin. Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian Delta,” ujar Luhut.

 

Dari data yang pemerintah miliki saat ini, Luhut memaparkan bahwa sebanyak 356 pasien meninggal sejak Omicron dikonfirmasi masuk Indonesia pada 16 Desember 2021 lalu. Sebanyak, 42 persen dilaporkan memiliki komorbid.

 

"44 persen lansia, dan 69 persen belum vaksinasi lengkap. Maka lansia yang belum vaksin, segera vaksin," ujarnya.

 

Luhut menyampaikan, pemerintah terus mendorong percepatan vaksinasi, terutama dosis kedua untuk para lansia dan kelompok rentan lainnya, serta penyediaan vaksin booster bagi seluruh masyarakat.


 
“Presiden telah memerintahkan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan Kepala BKKBN untuk beraksi di lapangan,” lanjutnya.

 

Ia menerangkan, kebijakan PPKM yang diterapkan tetap mengikuti level asesmen yang telah disesuaikan berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap.

 

Ia juga menyebut bahwa penularan Omicron jauh lebih cepat, melampaui penularan varian Delta. Luhut mengklaim, pemerintah terus memperbarui data dan meminta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya.

 

"Serta analisis perkembangan di seluruh negara sehingga menjadi penanganan pemerintah terhadap Omicron secara holistik," tegas Luhut.

  

Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dari segi level PPKM, terdapat penambahan di beberapa daerah. Di level 3 terdapat 37 kabupaten/kota, level 2 terdapat 259 kabupaten/kota, dan level 190 kabupaten/kota.

 

“Tentu kita akan melihat terkait dengan kapasitas respons peningkatan kasus dan juga dari segi keterisian rumah sakit,” tuturnya.

 

Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi