Perubahan Kurikulum Tiap Ganti Menteri Membuat Guru Sulit Beradaptasi
NU Online · Jumat, 2 Mei 2025 | 11:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof Unifah Rosyidi menyoroti persoalan perubahan kurikulum yang kerap terjadi setiap kali terjadi pergantian Menteri Pendidikan.
Prof Unifah menilai bahwa praktik ini berdampak langsung pada stabilitas dan mutu pendidikan nasional. Ia menegaskan, kebijakan pendidikan harus berkesinambungan dan berbasis evaluasi mendalam, bukan semata-mata kehendak politik atau selera individu.
“Setiap pejabat, siapa pun, harus menekan egonya untuk mengubah kebijakan kurikulum, jangan sampai (mengatakan) oh, ini kurikulum di era saya,” ujarnya dalam siniar Menjadi Indonesia ditayangkan melalui kanal Youtube NU Online, diakses pada Jumat (2/5/2025).
Menurut Prof Unifah, perubahan kurikulum seharusnya dilakukan secara terencana, melalui kajian akademik yang menyeluruh, dan dengan melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan, termasuk guru sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa seringnya perubahan kurikulum dalam waktu singkat menyulitkan guru dalam beradaptasi, terutama di daerah yang masih kekurangan pelatihan dan fasilitas pendukung.
“Nyatanya kami (guru) tidak diberi izin untuk mendapatkan fasilitas dan bantuan. Mereka (pemerintah) pikir apa-apa kami bisa berdiri di atas kaki kami sendiri karena guru itu pintar,” ungkapnya.
“Fasilitas di daerah-daerah belum semua merata, sistem digitalisasi di daerah-daerah ada yang belum terakses internet. Ini yang harus dihindarin,” tambahnya.
Prof Unifah menjelaskan bahwa dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian kurikulum, mulai dari Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat saat pandemi, dan Kurikulum Merdeka yang pelaksanaannya hingga kini belum merata.
Senada, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (Kornas P2G), Satriawan Salim menyarankan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah ketika hendak merevisi atau membuat kurikulum mengacu pada Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) Tahun 2025-2045.
“Jadi, berbagai macam rencana, program, pemerintah pusat seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag) bersama pemerintah daerah hendaknya mengacu pada peta jalan,” ucap Satriawan kepada NU Online pada Rabu (30/4/2025).
“Peta jalan ini bukan hanya sebagai administrasi saja, namun harus betul-betul diimplementasikan. Sehingga setiap ganti menteri ganti kurikulum tidak selalu terjadi,” lanjutnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
6
Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, DPR Tekankan Pentingnya Peran Posyandu dan RT/RW
Terkini
Lihat Semua