PBNU Resmi Lantik Juri Ardiantoro sebagai Rektor Unusia
Kamis, 16 September 2021 | 08:40 WIB

Proses pelantikan Rektor Unusia, Juri Ardiantoro (dasi biru) oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, Kamis (16/9) di kantor PBNU Jakarta. (Foto: dok. istimewa)
Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj telah secara resmi melantik Juri Ardiantoro sebagai Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta masa khidmat 2021-2025, di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, pada Kamis (16/9/2021) siang.
Kiai Said memimpin pelantikan dan membacakan ikrar Rektor Unusia, kemudian diikuti oleh Juri Ardiantoro. Ikrar itu diawali dengan kesediaan untuk menegakkan akidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
“Menjunjung kode etik Unusia, mematuhi peraturan perundang-undangan dan peraturan Unusia, menjaga nama baik dan kehormatan Unusia, mampu bekerja sama dan bertekad kuat untuk memajukan Unusia. Menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” demikian bunyi ikrar Rektor Unusia, dibacakan Kiai Said dan diikuti Juri Ardiantoro.
Di bawah kepemimpinan Juri Ardiantoro, Kiai Said berharap agar Unusia Jakarta kelak menjadi universitas andalan di Indonesia. Sebab Unusia Jakarta memiliki jurusan perkuliahan berbeda dari kampus-kampus lain.
“Mudah-mudahan Unusia ke depan di bawah pimpinan Mas Juri menjadi universitas andalan. Terutama (karena) kita punya jurusan yang tidak ada di lain tempat yaitu Islam Nusantara,” harap Kiai Said.
Diketahui, pembacaan surat keputusan pelantikan sebelumnya dibacakan oleh Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini. Surat itu berisi ucapan terima kasih dan penghargaan yang telah diberikan setinggi-tingginya kepada Rektor Unusia 2015-2021 Prof Maksum Machfoedz.
“Mengangkat dan mengesahkan Dr H Juri Ardiantoro sebagai rektor Unusia masa khidmat 2021-2025. Menugaskan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan menjalankan seluruh tanggung jawab sesuai dengan keputusan dan petunjuk dari PBNU,” ujar Helmy saat membacakan surat keputusan.
Surat keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 3 Shafar 1443 Hijriah yang bertepatan pada 10 September 2021. Surat tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Prosesi pelantikan Rektor Unusia Jakarta tersebut dilakukan secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Acara ini juga disiarkan langsung melalui TVNU. Tampak hadir Dekan Fakultas Islam Nusantara Ahmad Suaedy dan beberapa dosen Unusia Jakarta.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Niat Puasa Qadha bagi yang Batal atau Meninggalkannya di Bulan Ramadhan
2
Hukum Dahulukan Puasa Syawal Ketimbang Qadha Puasa Ramadhan
3
Khutbah Jumat: Menjaga Konsistensi Ibadah Pasca Ramadhan
4
Meski Hujan, 25.000 Jamaah Khidmat ikuti Shalat Idul Fitri di Taipei
5
PCINU Yordania dan Aqua Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
6
Kebahagiaan Masyarakat Muslim Nagano Jepang Menyambut Peresmian Masjid MINU
Terkini
Lihat Semua