Nasional

Fatayat-Lakpesdam NU Perkuat Kapasitas LKP3A dan Petugas Layanan di 6 Wilayah Program Inklusi

NU Online  ·  Senin, 30 Juni 2025 | 12:00 WIB

Fatayat-Lakpesdam NU Perkuat Kapasitas LKP3A dan Petugas Layanan di 6 Wilayah Program Inklusi

Sesi foto bersama dalam acara Workshop Fasilitasi Pelatihan Manajemen Pendampingan dan Penanganan Kasus yang digelar di Hotel Novotel Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (30/6/2025). (Foto: dok. Lakpesdam PBNU)

Jakarta, NU Online

 Upaya penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak kembali ditegaskan dalam Workshop Fasilitasi Pelatihan Manajemen Pendampingan dan Penanganan Kasus yang digelar di Hotel Novotel Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (30/6/2025).


Kegiatan ini dihadiri peserta secara luring dan daring dari berbagai wilayah program, di antaranya Sulawesi Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Sorong, Malang, Lembata, Indramayu, dan Banten.


Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ufi Ulfiah menyampaikan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memperkuat layanan pendampingan kasus kekerasan.


Ia menyoroti perlunya sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan program yang dikembangkan Lakpesdam PBNU dan Fatayat NU.


“Kita pernah punya zaman golden age dan kuncinya adalah kemauan bekerja sama dengan orang lain. Kalau kita lihat, kasus di beberapa daerah, seperti Lampung, tidak menunjukkan progres signifikan. Ini membuktikan bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.


Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi peran Lakpesdam PBNU yang telah mendukung proses penguatan layanan perlindungan.


Ia menegaskan komitmen visi besar Fatayat NU untuk menguat bersama, maju bersama, melalui tiga pilar utama yakni penguatan struktur organisasi, kaderisasi, dan layanan, termasuk LKP3A (Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Fatayat NU.


Margaret juga menyoroti pentingnya memperluas pembentukan LKP3A hingga ke tingkat cabang (PC), bukan hanya di tingkat wilayah (PW).


“Kalau kita menunggu konsep menjadi sempurna, waktunya akan habis. Sosialisasi harus dilakukan sampai ke cabang. Kalau SDM di daerah belum memiliki kapasitas advokasi, kita bisa fasilitasi pelatihan. Bulan ini akan ada pelatihan paralegal untuk 110 peserta dari seluruh pimpinan wilayah,” jelasnya.


Ia menegaskan posisi PP Fatayat NU bukan sebagai pelaksana layanan advokasi langsung, melainkan sebagai fasilitator yang memastikan mekanisme kerja LKP3A berjalan optimal.


Lebih lanjut, Margaret menambahkan, fokus Fatayat NU pada periode ini meliputi penguatan LKP3A, pengembangan Majelis Taklim, dan penguatan Garda Fatayat (Garfa). Hal ini merupakan bagian dari komitmen organisasi membantu Indonesia keluar dari kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.


"Fatayat memiliki mandat khusus untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan,” tutup Margaret.