Jateng

Sekali Lempar Jumrah, Jamaah Haji Indonesia Harus Jalan Kaki 9-10 KM

Sen, 11 Juli 2022 | 15:30 WIB

Sekali Lempar Jumrah, Jamaah Haji Indonesia Harus Jalan Kaki 9-10 KM

Tempat lempar jumrah (Foto: NU Online)

Lempar jumrah aqabah tanggal 10 Dzulhijjah, tanggal 11-12 Dzulhijjah (nafar awal) dan tanggal 11-23 Dzulhijjah (nafsu tsani) bagi jamaah haji merupakan kewajiban yang harus dilakukan sendiri jika mampu, jika jamaah haji ada halangan karena suatu hal (kesehatan atau lainya) maka lempar jumrah bisa diwakilkan. 


Mulai Sabtu 10 Dzulhijjah semua jamaah haji menjalankan lempar jumrah. Seperti biasa tahun tahun sebelumnya, jamaah haji harus berjalan kaki dari tenda Mina (tempat menginap) ke lokasi jamarat (tempat melempar jumrah). 


Pelaksanaan haji tahun 1443 H/2022 M, jamaah haji harus berjalan kaki sepanjang 4,5 km (satu kali jalan) dari tenda penginapan (Mina) menuju jamarat (tempat melempar jumrah). Jika dihitung dari durasi waktu, jamaah haji dalam melempar jumrah menahan waktu sekitar 2-3 jam untuk sekali lempar jumrah. 


Jika diakumulasi jarak tempuh, selama 3 hari (bagi nafar awal) harus berjalan kaki pulang pergi setiap hari kurang lebih 9-10 km x 3 hari berkisar 27-30 Km. Jika jamaah haji yang mengambil nafar tsani (selama 4 hari di Mina) maka harus berjalan kaki dengan jarak tempuh sekitar 36-40 km pulang pergi. Jarak yang cukup jauh ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan bagi semua jamaah haji. Apa lagi di tengah suhu udara Makah yang masih kategori cukup tinggi, maka jamaah haji harus benar benar mempersiapkan diri dengan matang.

 
Yang harus diperhatikan semua jamaah haji saat melakukan lempar jumrah, antara lain pertama, pilih waktu yang suhu udara mulai rendah yaitu pagi hari antara jam 05.00-07.00 WAS, atau sore antara jam 17.00-20.00 WAS, atau malam hari antara jam 21.00-05.00 WAS. Jamaah haji diharapkan menghindari melempar jumrah di waktu pagi menjelang siang antara jam 10.00-16.30. WAS, Karena suhu udara masih tinggi. 


Kedua, jangan lupa membawa botol minuman yang memuat air minimal 1 liter. Setiap perjalanan kaki pulang pergi melempar jumrah harus minum air minim 2 botol, hal ini untuk menghindari dehidrasi atau kekurangan cairan yang disebabkan akibat suhu udara yang cukup panas bagi umumnya orang Indonesia. Ketiga, jangan sampai pergi melempar jumrah sendirian, akan lebih baik jika bersama sama rombongan dengan di pandu pimpinan kloter atau pembimbing ibadah haji. Jika sendirian dikhawatirkan bisa saja jajan atau lupa kembali ke tenda penginapan.


Keempat, patuhi rambu rambu atau larangan yang ditentukan oleh aparat kemanan arab saudi. Jika jamaah haji melanggar ketentuan maka akan berakibat merepotkan jamaah haji sendiri. Contoh rambu rambu yang harus dipatuhi jamaah haji di antaranya jangan sampai menerobos pembatas jalan, jangan sampai berjalan dengan berlawanan arah.

 
Jika jamaah haji kehabisan air minum tidak usah beli karena sepanjang perjalanan pulang khususnya mulai pintu exit setelah melempar jumrah disediakan kran kran air minum (tidak air ZAM ZAM) yang bisa dimanfaatkan semua jamaah haji secara gratis. Semoga semua jamaah haji Indonesia diberi kekuatan, kesehatan, kelancaran, dan keberkahan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dan mampu meraih predikat haji mabrur. Wallau hu a'lam bis shawab

Mina Makkah, 11 Dzulhijah 1443 H/ 10 Juli 2022 M.


M Saekan Muchith, Dosen FITK UIN Walisongo Semarang, Jamaah haji kloter 8 Kabupaten Kudus