Ada Kesalahan Penulisan Sejarah, PCNU Tegal Tarik Peredaran Buku Ke-NU-an
NU Online · Jumat, 2 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Semarang, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal menarik peredaran Buku Pelajaran Ahlussunnah wal Jamaah "Ke-NU-an" Jilid I untuk Kelas 2 yang diterbitkan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMINU) atau Asosiasi Pesantren-pesantren NU Tegal.
Hal itu merupakan tindak lanjut surat edaran dari Lembaga Pendidikan (LP) Maa’rif NU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Rapat Pleno PBNU pada Ahad (28/7/2024).
“Tindakan kami dengan menerbitkan surat edaran untuk PC LP Ma'arif dan RMI Kabupaten Tegal agar mencabut buku tersebut sebagai tindak lanjut edaran LP Ma'arif PBNU," kata Sekretaris PCNU Kabupaten Tegal, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
PCNU Tegal juga sudah melakukan pendalaman atas penerbitan buku tersebut. Ia menyebut pihaknya akan melaporkan hasil penelusurannya itu kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Terakhir hari ini, kami rapat PCNU dan akan melaporkan hasil penelusuran kami kepada PWNU dan PBNU,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa PCNU Kabupaten Tegal telah menerima laporan mengenai kesalahan penulisan sejarah dalam buku yang dimaksud.
Karenanya, pada 10 Juli 2024 lalu, PCNU Kabupaten Tegal mengundang ketua PCNU masa khidmah 2016-2021 selaku penanggung jawab.
“Sebelum ada edaran dari LP Ma’arif PBNU, PCNU Kabupaten Tegal sudah menerima aduan dari warga berkaitan dengan keberadaan buku tersebut, yang dianggap ahistoris, khususnya terkait dengan sejarah tokoh pendiri NU,” tuturnya.
Baca selengkapnya di https://jateng.nu.or.id/nasional/pcnu-tegal-tarik-buku-ke-nu-an-yang-distorsi-sejarah-nu-ngreo
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan
3
Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang
4
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua