Internasional HAJI 2024

Kemenag Fasilitasi Pemulangan Dini bagi Jamaah Sakit, Lansia, dan Kepentingan Mendesak

Jum, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB

Kemenag Fasilitasi Pemulangan Dini bagi Jamaah Sakit, Lansia, dan Kepentingan Mendesak

Jamaah haji Indonesia embarkasi Surabaya mengawali pemulangan gelombang pertama ke tanah air. (Foto: Kemenag/MCH2024)

Makkah, NU Online

Kementerian Agama memfasilitasi kepulangan jelamaah haji lebih cepat pada jamaah haji atau tanazul.


"Tanazul itu maknanya mengajukan kepulangan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan atau bisa jadi pengertiannya mengundurkan kepulangan," kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Arsyad Hidayat saat diwawancara Tim Media Center Haji (MCH) 2024, Senin (24/6/2024) malam.


Menurutnya, tanazul ini 2024 difasilitasi prioritas bagi jamaah lansia, risti dan jelamaah yang memiliki penyakit tertentu yang harus segera ditangani.


Jikapun jamaah bukan lansia, risti dan tidak sakit, namun pemulangan dini (tanazul) bisa dilakukan jika jamaah harus mendesak pulang karena keperluan tertentu.


Arsyad juga mengatakan, tanazul bisa dilakukan jika ada seat (kursi) di penerbangan kosong.


"Maka peluang kekosongan diisi jamaah tanazul," kata Arsyad.


Ia juga mengatakan bahwa tanazul bisa dilakukan di embarkasi yang sama


"JKG 10 bisa ditanazulkan ke JKG 01 dan sesama JKG," kata Arsyad lagi.


Menurutnya, secara teknis, tanazul itu ada pengajuan dari tenaga kesehatan yang punya kompetensi memverifikasi seseorang sehat atau tidak.


Nanti setelah jamaah yang diajukan tanazul ini bisa ke PPIH, lantas nantinya kemudian ada verifikasi.


Sebelumnya fase tanazul dijelaskan oleh Kasi Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP3JH) PPIH Daker Makkah, Agus Pribowo.


"Sekarang ini kami dari tusi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH sedang menyiapkan fase tanazul atau memulangkan terlebih dahulu lansia dan jamaah risti," kata Agus saat wawancara dengan Tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Senin (24/6/2024).


PPIH memutuskan untuk memulangkan jamaah tanazul terlebih dahulu atau lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.


Menurut Agus, program tanazul ini diutamakan pada jamaah haji yang berangkat pada gelombang II.


Menurut Agus, alasan mengapa tanazul lansia ini diutamakan gelombang II lebih pada kondisi fisik jamaah.


"Jadi lansia yang tercatat pada gelombang dua ini tidak dikirim ke Madinah tapi dipulangkan ke Tanah Air, karena melihat kondisi fisik dan penyakit lansia," tambah Agus.