Patoni
Penulis
Tanpa memperhatikan pasal per pasal, pemerintah terkesan kekeh bahwa polemik pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terdapat banyak kesalahpahaman masyarakat.
Padahal UU Cipta Kerja tidak bisa dipahami secara gelondongan hanya untuk menciptakan lapangan kerja dengan menarik banyak investor. Sebab beberapa pakar menilai, terdapat banyak pasal yang berpotensi merugikan buruh, petani, nelayan, dan rakyat kecil.
Pro dan kontra terus berkelindan terhadap aturan bersifat sapu jagat itu. Pemerintah pusat berharap kepada birokrasi di bawahnya untuk memahamkan masyarakat agar tidak menimbulkan miskomunikasi.
Untuk meneruskan instruksi tersebut, seorang Pak Camat di sebuah daerah mengajak masyarakat agar membaca Omnibus Law.
Ā
āUndang-Undangnya harus dibaca utuh saudara-saudara,ā ajak sang Camat kepada warganya yang beberapa hari lalu ramai-ramai memprotes Omnibus Law.
āHal ini agar tidak terjadi miskomunikasi. Karena miskomunikasi adalah ibu dari segala masalah,ā sambung Pak Camat.
Dua orang pemuda bernama Rasid dan Irsad di barisan bagian belakang nampak hanya mengangguk-ngangguk. Meskipun di benaknya banyak terdapat pertanyaan soal Omnibus Law.
āMaksud Pak Camat terjadi miskomunikasi itu apa ya Sid?ā tanya Irsad kepada Rasid.
āItu loh, salah sambung,ā jawab Rasid.
āKok malah jadi ibu yang disalahin? Kalau bapak dari segala masalah apa dong?ā tanya Irsad lagi.
āMaskomunikasi kali,ā seloroh Rasid. (Fathoni)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua