Patoni
Penulis
Alkisah, karena kena pasal penghinaan terhadap Baginda Raja, Abu Nawas dihukum. Dia āditabokiā tentara kerajaan bertubuh kekar.
Usai dihukum, Abu Nawas disuruh keluar istana. Ketika sampai di pintu gerbang kota, ia dicegat oleh penjaga.
"Hai Abu Nawas! Tempo hari ketika kau hendak masuk ke kota ini kita telah mengadakan perjanjian. Masak kau lupa pada janjimu itu?ā cerocos si penjaga.
Ā
Baca juga:Ā Undang-Undang yang Menyejahterakan
Baca juga:Ā Saat Abu Nawas Mengelabuhi Utusan Raja
Dengan perasaan karut-marut, Abu Nawas hanya diam membisu. Dia khawatir emosinya meledak jika langsung menanggapi di penjaga itu.
āKok diam saja? Kita sepakat, jika kau diberi hadiah oleh Baginda Raja, maka hadiah itu dibagi dua; engkau satu bagian, aku satu bagian. Nah, sekarang mana bagianku itu?" tanya si penjaga.
"Hai penjaga pintu gerbang, apakah kau benar-benar menginginkan hadiah Baginda yang diberikan kepadaku tadi?" ujar Abu Nawas balik tanya.
"Iya, tentu itu kan sudah perjanjian kita,ā kata penjaga.
"Baik, aku berikan semuanya, bukan hanya satu bagian," kata Abu Nawas.
Ā
Baca juga: Pintu-pintu Surga
"Wah ternyata kau baik hati, Abu Nawas. Memang harusnya begitu, kau kan sudah sering menerima hadiah dari Baginda Raja," ucap si penjaga.
Tanpa banyak omong lagi, Abu Nawas āmenabokiā si penjaga berkali-kali. Karena itulah hadiah yang baru saja didapat olehnya dari Baginda Raja. (Fathoni)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua