Patoni
Penulis
Pada suatu hari Raja Harun Ar-Rasyid mengadakan rapat dengan para menterinya. "Apa pendapat kalian mengenai Abu Nawas yang hendak kuangkat sebagai Qadhi?"
Wazir atau perdana menteri berkata, "Melihat keadaan Abu Nawas yang semakin parah otaknya, maka sebaiknya Tuanku mengangkat orang lain saja menjadi Qadhi," ujar Wazir yang beberapa kali mendapati tingkah laku tidak waras dari Abu Nawas.
Menteri-menteri yang lain juga mengutarakan pendapat yang sama. "Tuanku, Abu Nawas telah menjadi gila karena itu dia tak layak menjadi Qadhi."
Ā
Baca juga: Ketika Ayah Abu NawasĀ Wafat
Baca juga:Ā Saat Abu Nawas Mengelabuhi Utusan Raja
"Baiklah, kita tunggu dulu sampai 21 hari, karena bapaknya baru saja wafat. Jika tidak sembuh-sembuh juga, bolehlah kita mencari Qadhi yang lain saja," titah Raja.
Setelah lewat satu bulan Abu Nawas masih dianggap gila, maka Sultan Harun Ar-Rasyid mengangkat orang lain menjadi Qadhi atau penghulu Kerajaan Baghdad.
Konon dalam suatu pertemuan besar, ada seseorang bernama Halan yang sejak lama berambisi menjadi Qadhi.
Ā
Baca juga: Abu NawasĀ dan Hadiah Dari Raja
Baca juga:Ā Kumpulan Humor tentang DPR Wakil Rakyat
Halan mempengaruhi orang-orang di sekitar Baginda untuk menyetujui jika ia diangkat menjadi Qadhi. Sehingga saat Halan mengajukan dirinya menjadi Qadhi kepada Baginda, dengan mudah Baginda menyetujuinya.
Begitu mendengar si Halan diangkat menjadi Qadhi, Abu Nawas mengucapkan syukur kepada Tuhan.
"Alhamdulillah... aku telah terlepas dari balaā yang mengerikan. Tapi, sayang sekali kenapa harus Halan yang menjadi Qadhi, kenapa tidak yang lain saja," ungkap Abu Nawas mengucap syukur sekaligus penyesalan. (Fathoni)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua