Warta

PKB Terancam Absen Pilgub Jatim

NU Online  ·  Sabtu, 19 April 2008 | 02:57 WIB

Surabaya, NU Online
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terancam absen dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur, karena Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat hanya menerima rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Calon dari PKB Achmady yang didukung oleh PKB pro-Gus Dur sulit untuk maju dalam pilgub sebelum konflik internal di tubuh partai berlambang bola dunia itu berakhir.<>

Anggota KPUD Jatim Didik Prasetyon di Surabaya, Jum'at (18/4), menyatakan pihaknya akan tetap memegang aturan yang berlaku. Calon yang sah adalah nama yang direkomendasikan ketua dan sekretaris partai politik (parpol).

Dikatakannya, ketua dan sekretaris yang sah adalah nama-nama yang tercantum dalam susunan pengurus parpol di Departemen Hukum dan HAM. Menurut Didik, bila hanya satu nama yang  menandatangani, surat rekomendasi calon tersebut dianggap tidak sah.

Dalam kasus PKB, Didik menyatakan hingga saat ini KPU pusat mencatat nama Muhaimin Iskandar dan Zanuba Arifah Chafsoh, atau Yenny Wahid, sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal DPP PKB yang sah.

Karena itu, surat rekomendasi harus ditandatangani keduanya. ”Selain kedua nama itu, kami akan menolaknya,”tegas Didik.

Meski begitu, DPW PKB Jatim pimpinan Hasan Aminudin yang pro-Gus Dur tetap percaya diri. Menurutnya, PKB optimistis bisa mengikuti Pilgub Jatim pada Juli mendatang.

Ketua Pokja Pilgub DPW PKB Jatim Aminurrahman menyatakan penyusunan kontrak politik sudah selesai dilakukan. Saat ini pihaknya tinggal menunggu kepastian dari DPP mengenai siapa cawagub yang akan mendampingi Achmady.

”Draf kontrak politik sudah selesai kami susun. Tinggal ditandatangani saja oleh para calon kandidat,”ujarnya. Kontrak politik tersebut berisi sejumlah poin yang harus disepakati calon kandidat apabila mereka menang. (ant/sin/sam)