Sarbumusi Dorong Kebijakan Zero ODOL yang Adil dan Usul Pembentukan UU Perlindungan Pengemudi
NU Online · Selasa, 1 Juli 2025 | 18:00 WIB

Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP Konfederasi Sarbumusi, Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025). (Foto: NU Online/Haekal Attar)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin mengaku pihaknya akan memfasilitasi pembuatan naskah akademik demi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) diputuskan secara adil oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI.
Irham mencanangkan, pembuatan naskah tersebut bertujuan agar pembahasan Zero ODOL dijelaskan secara utuh dan menyeluruh agar semua pihak yang terlibat tidak ada yang merasa dirugikan.
"Kemudian rancangan naskah akademik ini sekaligus juga akan mengusulkan penting lahirnya UU (Undang-Undang) Perlindungan Pengemudi," katanya saat Konferensi Pers di Kantor DPP Konfederasi Sarbumusi, Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025).
Irham memandang bahwa permasalahan Zero ODOL ini merupakan sebuah persoalan struktural dan menganggap para pengemudi menjadi korban padalah memiliki kontribusi dalam sektor transportasi yang signifikan.
"Kami memahami sepenuhnya bahwa kawan-kawan pengemudi adalah pihak pertama kali dirugikan dari praktik Zero ODOL," jelasnya.
Lebih lanjut, salah satu Koordinator Aksi Farid Hidayat mendukung pembuatan naskah akademik tersebut. Ia beralasan bahwa DPR saat ini dalam pembuatan UU tanpa kajian yang mencakup sampai permasalahan akar rumput.
"Ketika itu tidak terorganisir dengan baik, tidak terakomodir dengan baik, ongkos kirim, kemudian harus menjaga stabilitas harga, yaitu tadi yang saya sampaikan (bahwa) ketika kami harus menekan ongkos dengan muatan yang harus Zero ODOL, ya jelas harga kebutuhan pokok di masyarakat akan semakin gila," katanya.
"Artinya, keterangan-keterangan dari kami selaku sopir, produsen, dan penyedia jasa angkutan—bisa dijadikan sebagai bahan tambahan untuk naskah akademik dalam rangka mengkaji dan mengevaluasi regulasi yang akan dikeluarkan," tambahnya.
Penanggung jawab aksi sekaligus Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rosdianti menentang narasi terkait truk ODOL sebagai penyebab kecelakaan dan kerusakan jalan. Padahal kebijakan Zero ODOL justru berisiko menjadikan sopir sebagai tumbal tanpa menyentuh akar persoalan struktural di industri transportasi.
"Kami sepakat bahwa pemerintah harus hadir, harus kasih batas (harga). Disebutkan saja nilainya, langsung mention saja nilainya berapa. Kalau perlu, misalnya upah tarif yang diterima itu per kilometer, misalnya per jam. Karena pemerintah tidak berani itu bikin batasan-batasan itu, siapa lagi yang bisa bikin di ranah itu?" terangnya.
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
3
Cerita Pasangan Gen Z Mantap Akhiri Lajang melalui Program Nikah Massal
4
3 Pesan Penting bagi Pengamal Ratib Al-Haddad
5
Asap sebagai Tanda Kiamat dalam Hadits: Apakah Maksudnya Nuklir?
6
Mimpi Lamaran, Menikah, dan Bercerai: Apa Artinya?
Terkini
Lihat Semua