Warta

MUI Desak Pemkab Razia Dendeng Babi

NU Online  ·  Jumat, 24 April 2009 | 08:46 WIB

Bojonegoro, NU Online
majlis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro mendesak kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk melakukan razia terhadap dendeng yang disinyalir adanya daging babi. Desakan dari MUI ini setelah adanya temuan dari berbagai daerah yang menyebutkan maraknya peredaran dendeng yang bercampur dengan daging babi.

Selain mendesak kepada Pemkab, MUI juga mengharamkan dendeng yang ada indikasi daging babi. Bahkan lebih dari itu, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi dendeng tersebut.<>

Bahkan MUI dengan lantang menuturkan walaupun dendeng tersebut sudah ada label halal. Namun, masyarakat perlu waspada atas adanya temuan dari pemerintah yang menyebutkan maraknya daging babi yang ada dalam dendeng. "Masyarakat perlu hati-hati saat mengonsumsi dendeng," kata Djauhari Hasan, ketua MUI Bojonegoro, Kamis (23/4).

Djauhari menambahkan jika banyaknya temuan dendeng dan abon yang terindikasi bercampur dengan daging babi ini telah merisaukan masyarakat. Sebab, temuan ini mengakibatkan masyarakat semakin tidak percaya terhadap pihak pemerintah yang belum bisa Menghalangi adanya peredaran masakan terlarang secara optimal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, MUI sejak dini mengharap kepada pemkab untuk secepatnya melakukan razia dendeng atau abon yang dijualbelikan. Terutama di swalayan dan pasar pada umunya.

Desakan dan himbauan dari MUI ini bukan adanya kepentingan tertentu. Namun, Djauhari menyebutkan jika MUI sebagai lembaga keagamaan yang selalu memberi pengarahan kepada masyarakat atas berbagai isu yang membuat masyarakat risau. Terutama yang berkaitan dengan unsur keagamaan, sebab MUI merupakan lembaga yang fokus terhadap bidang yang berkaitan dengan unsur keagaamaan. (JP)