Cak Duki: Perlu Dibentuk Tim Independen Untuk Menyelenggarakan Ujian Nasional
NU Online · Sabtu, 29 Januari 2005 | 02:28 WIB
Jakarta, NU Online
Dinilai tidak jauh berbeda dengan sistem pengukuran proses hasil belajar tahun – tahun sebelumnya (Ebtanas) yang penuh kelemahan dan memboroskan keuangan negara, Ujian Akhir Nasional (UAN/UN) sebagai pengganti Ebtanaspun telah dihentikan pelaksanaannya untuk tahun ini. Sebagai tindakan konretnya, Tim Anggaran Komisi VI DPR RI Periode 1999-2004 dalam rapat bersama Menteri Pendidikan Nasional pada 16 Juni tahun lalu telah dengan tegas menyatakan bahwa biaya UAN tidak dialokasikan dalam APBN 2005 dan hal itu berarti UAN telah dihapus.
Namun, di luar dugaan Anggota Komisi X DPR RI, pemerintah telah mengingkari kesepakatan itu dengan tetap mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2005. Karena kejadian itu, DPR berencana mempersoalkan alokasi anggaran UN 2005 ke BPK.
<>“Karena kejadian itu, DPR berencana mempersoalkan alokasi anggaran UN 2005 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata H. Masduki Baidlowi, anggota Komisi X DPR RI kepada NU Online, Sabtu, (29/01) di Jakarta.
Menurut anggota Dewan yang akrab dipanggil dengan Cak Duki ini, bila Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Soedibyo memaksakan diri untuk menyelenggarakan UAN, maka Komisi X menganggap Mendiknas melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional,” tegasnya.
Panitia Anggaran Komisi X DPR RI tidak menganggarkan uang negara untuk ujian akhir nasional (UAN) karena pelaksanaan UAN oleh pemerintah tersebut melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Namun demikian, menurut dia, bukan berarti anggota DPR RI keberatan untuk mengalokasikan anggaran untuk tujuan pengukuran hasil proses belajar mengajar di lembaga pendidikan nasional. Persoalannya, sistemnya harus disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. ''Nanti akan dianggarkan jika tim independen terbentuk,'' kata Cak Duki memberi harapan asalkan kelemahan-kelemahan UN diperbaiki dengan menunjuk tim independen.
Cak Duki mengutip Pasal 58 UU Sisdiknas sebagai dasar penghapusan anggaran untuk UN. Dalam pasal tersebut dinyatakan, evaluasi peserta didik atau satuan pendidikan, program pendidikan, semuanya harus dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik. ''Jadi mestinya yang melakukan UAN itu tim independent,” tandasnya.
UU Sisdiknas sudah berumur dua tahun, tapi sampai saat ini belum ada PP (peraturan pemerintah). Karena itu, prioritas yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah membuat PP yang terkait dengan UU itu. ''Sampai sekarang tak satu pun PP yang dibuat terkait dengan UU Sisdiknas. Dalam kondisi seperti itu tiba-tiba pemerintah mengadakan UAN '' kata Cak Duki.
Dia juga mengatakan, berdasarkan Pasal 59 UU Sisdiknas, pemerintah mempunyai hak melakukan evaluasi terhadap pengelola pendidikan, jalur, jenjang, jenis, dan sistem pendidikan. Adapun yang berhak melaksanakan UAN adalah tim independen. ''Itulah yang seharusnya dirumuskan PP-nya oleh pemerintah.''
Pada tahun lalu, katanya, DPR sudah menegur pemerintah terhadap pelaksanaan UAN dan ketika itu pemerintah menyatakan hal tersebut sudah terlanjur. Di sisi lain pada rapat 25 November 2004 antara Komisi X DPR dan Mendiknas juga sudah disepakati bahwa UAN tidak sejalan dengan Sisdiknas. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya.
Karena DPR tidak menganggarkan pelaksanaan UAN, yang menjadi pertanyaan adalah uang dari mana yang akan digunakan. ''Karena itu, lagi-lagi DPR khawatir orang tua murid akan ditarik biaya untuk pelaksanaan UAN. Murid yang akan mengikuti UAN cukup banyak, maka dapat dihitung biaya yang ditarik itu miliaran rupiah,'' ujar Cak Duki.
Atas dasar itu, bila pemerintah masih ngotot, DPR juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit atau menginvestigasi asal dana pelaksanaan UAN. Tidak tertutup kemungkinan DPR juga akan melaporkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). (Dul)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
4
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua