Risalah Redaksi

Munas-Konbes NU, Ajang Pencarian Solusi Persoalan Publik

Ahad, 26 September 2021 | 01:30 WIB

Munas-Konbes NU, Ajang Pencarian Solusi Persoalan Publik

Munas- Konbes NU merupakan forum tertinggi kedua setelah Muktamar NU. Kali ini forum ini digelar di Jakarta, 25-26 September 2021.

Komitmen keumatan dan kebangsaan NU telah terinternalisasi dengan kokoh sejak organisasi ini didirikan pada 1926. Pergantian zaman tidak mengubah darma tersebut. Berbagai persoalan yang muncul terus direspons untuk dicarikan solusinya. Kali ini ketika dunia, termasuk Indonesia dihadapkan pada masalah pandemi Covid-19, NU menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama secara terbatas pada 25-26 September 2021 untuk membahas isu-isu kekinian.
 

Para era prakemerdekaan, NU turut berjuang supaya Indonesia dapat merdeka. Pada pembentukan negara Indonesia, NU merumuskan dasar negara, termasuk menyepakati penghilangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta untuk mengakomodasi keragaman agama di Indonesia; mencetuskan Resolusi Jihad; menentang DI/TII, PKI, dan seterusnya.
 

Ketika konsep paham kebangsaan sudah cukup kokoh, ada banyak persoalan tata kelola kenegaraan yang perlu mendapat perhatian seperti keputusan NU yang memperbolehkan wanita menjabat sebagai presiden; memungkinkan hukuman mati bagi koruptor, dan lainnya. Keputusan-keputusan strategis tersebut dibahas dalam forum setingkat munas, konbes dan muktamar yang merupakan forum organisasi tertinggi.
 

Dalam pembukaan acara Munas-Konbes NU 2021 yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu, 25 September 2021, Kiai Said Aqil Siroj menyampaikan bahwa Indonesia mengalami kerentanan dalam bidang kesehatan karena 94 persen kebutuhan alat-alat kesehatan diimpor. Pandemi memberi pelajaran kepada bangsa Indonesia bahwa bidang-bidang strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak dapat diserahkan kepada mekanisme pasar. Indonesia harus memiliki pertahanan internal.
 

NU juga mengingatkan kepada pemerintah supaya mengurangi kesenjangan distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan (dokter/dokter spesialis, perawat, dan bidan), serta memperkuat ekosistem kesehatan, mulai kemandirian farmasi, penambahan dokter dan nakes, kapasitas RS dan puskesmas, dan produksi alkes.
 
Munas alim ulama terdiri dari berbagai forum bahtsul masail yang membahas persoalan yang sedang mengemuka di masyarakat. Satu isu global yang dibahas adalah pajak karbon. Selain itu, masalah hukum yang dibahas di antaranya adalah telaah UU No 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama dan RUU Minuman Beralkohol. Peraturan ini penting untuk mengelola kehidupan bermasyarakat. Fenomena cryptocurrency yang merupakan mata uang baru dalam bentuk kripto dibahas untuk memberi panduan kepada masyarakat bagaimana menyikapinya.
 

Konferensi besar (konbes) merupakan forum internal yang membahas masalah-masalah keorganisasian, seperti bagaimana NU menghadapi peluang dan tantangan baru. Sebagai organisasi dengan jutaan jamaah, kemampuan NU dalam mengantisipasi, menghadapi tantangan zaman, serta melayani masyarakat akan berpengaruh pada kehidupan luas.
 
Satu isu penting dalam konbes kali ini adalah kapan penyelenggaraan muktamar, mengingat saat ini forum tertinggi organisasi telah tertunda selama satu tahun akibat pandemi Covid-19. Terdapat dua pendapat yang mengemuka, yaitu pengurus NU yang berkeinginan agar muktamar diselenggarakan pada tahun 2021 sementara sebagian yang lain berkeinginan diselenggarakan pada 2022. Masing-masing memiliki argumentasi pendukungnya. Musyawarah antara rais aam, ketua umum, katib aam, dan sekjen PBNU dalam forum ini akhirnya memutuskan bahwa forum tertinggi NU ini akan diselenggarakan pada akhir Desember 2021.
 
Persoalan lain adalah soal usulan penggunaan prosedur ahlul halli wal aqdi, yaitu prosedur pemilihan pemimpin oleh para ulama yang memiliki kapasitas dan legitimasi publik. Prosedur ini sudah diterapkan pada pemilihan rais aam syuriyah sejak Muktamar Ke-33 NU pada 2015 dan selanjutnya diterapkan pada pemilihan para rais di tingkat di bawahnya. Ada harapan perluasan penerapan metode ini untuk pemilihan ketua umum tanfidziyah dalam muktamar 2021.
 

Terdapat dinamika dalam forum diskusi, baik bahtsul masail maupun keorganisasian. Pada satu isu, kesepakatan dengan cepat dicapai, tetapi pada isu lainnya perdebatan berlangsung dengan panas dan tajam. Namun dari pengalaman yang ada, sedemikian peliknya persoalan yang dihadapi sejauh ini selalu ditemukan jalan tengah.
 

Apa yang dilakukan oleh NU merupakan bagian dari ikhtiar untuk menyelesaikan berbagai persoalan umat dan bangsa. NU tidak berpretensi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut sendirian. Persoalan umat dan bangsa merupakan persoalan yang kompleks yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Masing-masing pihak memiliki kelebihan. NU terutama memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial keagamaan sementara pihak lain memiliki kapabilitasnya sendiri; ada yang memiliki kapasitas teknologi, pendanaan, keamanan, atau yang lain. Dengan sinergi yang saling melengkapi, cita-cita bersama akan mencapai hasil yang lebih maksimal. 
 

Pada bidang tertentu, NU bahkan mendapatkan dukungan pihak lain untuk memaksimalkan potensinya. NU memiliki banyak sekali lembaga pendidikan sekolah dan pesantren. Kontribusi NU dalam mencerdaskan bangsa melalui lembaga pendidikan yang didirikan sangat besar mengingat pemerintah tidak mampu menyediakan seluruh sarana pendidikan untuk anak negeri ini. Jika ada dukungan lebih luas dari banyak pihak, maka peran tersebut dapat dimaksimalkan dengan kualitas pendidikan yang lebih baik dan kuantitas sarana pendidikan yang lebih banyak tersebar di pelosok negeri.
 

NU telah berusia hampir satu abad dengan pengalaman mengarungi berbagai perubahan zaman yang kadang ramah, tapi tak jarang menimbulkan tantangan besar. Namun semuanya berhasil dilewati hingga kini tetap menjadi organisasi massa Islam terbesar di dunia. Menjadi tanggung jawab kita saat ini untuk menjaga kepercayaan tersebut dan menyiapkan generasi selanjutnya untuk meneruskan amanah ini. (Achmad Mukafi Niam)