Parlemen

Waket Komisi IX DPR Minta Kemenkes Kuatkan Persiapan Pilkada di Tengah Pandemi

Rab, 18 November 2020 | 04:45 WIB

Waket Komisi IX DPR Minta Kemenkes Kuatkan Persiapan Pilkada di Tengah Pandemi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. (Foto: dok. FPKB)

Jakarta, NU Online

Pilkada Serentak di 270 daerah di Indonesia akan digelar Rabu 9 Desember 2020 mendatang. Persiapan demi persiapan telah dimatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU memastikan semua rangkaian Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti. Saat ini tahapan pilkada yang sedang berjalan yakni debat kandidat antarpasangan calon. 


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh meminta kepada Kementerian Kesehatan RI untuk terus mewaspadai terjadinya penyebaran Covid-19 saat dilangsungkan Pilkada Serentak. Perlu persiapan protokol kesehatan yang memadai dan ketat.


“Kemenkes harus memperhatikan persiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020. Jangan sampai pilkada ini menjadi klaster baru Covid-19,” kata Nihayatul Wafiroh, Selasa (16/11) dikutip dari laman resmi PKB.


Perempuan yang biasa disapa Ninik ini menambahkan, pesta demokrasi dimaknai sebagai hajat bersama. Menentukan pilihan untuk perbaikan bangsa Indonesia lima tahun kedepan. Karena itu, jangan sampai justru masyarakat menjadi korban atas kegiatan Pilkada ini.


Dia mendorong adanya kolaborasi dan pemantauan yang maksimal dari pemerintah terutama Kemenkes dan Kemendagri. Dua lembaga ini, lanjutnya, dapat memainkan perannya untuk mengurai setiap masalah yang kerap terjadi.


"Kita tidak ingin Pilkada jadi klaster baru, kolaborasi seperti apa dan persiapannya seperti apa," katanya.


Vaksinasi petugas pilkada


Di sisi lain menurut Ninik, kehadiran petugas Pilkada sangat urgen untuk keberlangsungan kegiatan Pilkada Serentak 2020. Jika nanti vaksin Covid-19 sudah tersedia, Ninik menginginkan mereka menjadi kelompok masyarkat yang menjadi prioritas dilakukan vaksinasi oleh pemerintah.


“Saya mengusulkan mereka menjadi kelompok prioritas yang menerima vaksin Covid-19,” tuturnya.


Sementara itu, saat penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Bawaslu RI, Selasa (21/7) lalu, pihak Kemenkes telah berkomitmen terus mendorong agar seluruh rangkaian Pilkada menggunakan protokol kesehatan yang ketat.


Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Oscar Primadi, mengatakan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjadi hal yang wajib diterapkan pada gelaran Pilkada 2020.


“Protokol kesehatan harus diterapkan di semua tahapan Pilkada yang berorientasi perlindungan kesehatan,” kata dia dalam kanal Youtube Bawaslu RI yang disaksikan NU Online, Rabu (17/11).


Meski begitu dalam pertemuan itu belum dipastikan apakah petugas Pilkada menjadi kelompok masyarakat pertama yang akan menerima vaksin atau tidak. Kemenkes baru mempersiapkan diri terlibat penuh dalam perhelatan pesta demokrasi ini.


Secara Terpisah, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal mengungkapkan, tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 masih relatif kondusif.

 

Katanya, kekhawatiran pilkada akan membentuk kluster baru penyebaran Covid-19 belum terbukti. Sebaliknya, dari data yang dia kumpulkan justru terjadi penurunan zonasi risiko.


Ia mencontohkan pada start kampanye 6 September, zonasi daerah merah mencapai 45 daerah dari 309 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Namun berdasarkan data terakhir per 8 November, zona merah itu turun menjadi hanya 18 daerah.


“Artinya, dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di daerah pilkada, kekhawatiran terhadap daerah pilkada bakal jadi klaster baru bisa dihilangkan,” katanya.


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori

Editor: Fathoni Ahmad