Parlemen

Legislator FPKB Optimis Blok Migas Sijunjung Bisa Berproduksi pada 2023

Sab, 13 Februari 2021 | 14:50 WIB

Legislator FPKB Optimis Blok Migas Sijunjung Bisa Berproduksi pada 2023

Komisi VII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses ke blok migas yang sudah dieksplorasi oleh PT Rizki Bukit Barisan (PT RBB) itu, di Sijunjung, Sumbar. (Foto:dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Upaya peningkatan lifting (target produksi siap jual) minyak dan gas bumi perlu ditingkatkan guna mendukung pasokan dan jaminan ketahanan energi nasional. Hal tersebut mengemuka saat Komisi VII menggelar kunjungan kerja reses ke Blok South West Bukit Barisan di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (12/2). 

 

Anggota Komisi VII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Abdul Wahid bahkan menilai kegiataan ekspolasi migas pada wilayah yang dioperasikan PT Rizki Bukit Barisan (RBB) tersebut, telah memiliki kesiapan yang cukup matang baik dari sisi sarana dan prasarana kegiatan produksi.

 

“Saya lihat ini sebenarnya sudah ready semua ya, artinya sumurnya sudah ada dan tinggal gasnya dikeluarkan. Tentu untuk mengeluarkan gas harus ada demand. Sekarang ini demand-nya belum ada sehingga belum produksi. Jadi, kita harap SKK Migas bersama PT RBB bisa bersinergi dan kita (Komisi VII) bisa bantu mengalokasikan. Nantinya hasil produksi bisa dijual ke PLN, atau untuk kebutuhan jargas, atau dalam bentuk kargo yang bisa dijual,” kata Wahid disela-sela kunjungan lapangan ke Sumur Sinamar-2, Sijunjung, Sumbar. 


 
Perlu diketahui, kegiatan eksplorasi migas di wilayah tersebut telah dimulai sejak tahun 1981 oleh PT Caltex dengan wilayah kerja Blok Singkarak. Per 2015 lalu, PT RBB mengambil alih kegiatan eksplorasi blok tersebut.

 

Pada 2018, PT RBB telah melakukan eksplorasi pada Sumur Sinamar-1 dengan potensi gas yang dihasilkan mencapai 35 mmscfd atau setara dengan 210 Mega Watt (MV) listrik. Jika sesuai target, Blok Migas Sijunjung akan mulai beroperasi pada 2023 mendatang. 


 
“Besarnya potensi gas yang dihasilkan, kalau 35 mmscfd yang dihasilkan, bisa dialokasikan dalam bentuk kargo sebesar 16 mmscfd untuk 2 kargo, dengan perkiraan sebesar 8 mmscfd per kargo, sehingga sisanya bisa untuk dikonsumsi bagi daerah setempat,” lanjut Anggota Fraksi PKB itu.


 
Meski masih dihadapkan dengan sejumlah kendala dalam tahap negosiasi dengan potential buyer, Komisi VII mengaku optimis hal tersebut dapat diatasi dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait agar potensi-potensi energi tersebut dapat terealisasi.

 

Tantangan lainnya yakni semakin tingginya kebutuhan minyak dan gas bumi untuk kegiatan ekonomi dan pembangunan, namun ketersediaannya semakin menipis. Untuk itu, Blok Migas Sijunjung direncanakan akan mulai berproduksi pada 2023 mendatang, meski meleset dari target pada 2020 lalu.

 

Potensi gas bumi sebagai clean energy dan sebagai energi transisi dari fossil energy menuju energi baru terbarukan (EBT) dinilai sangat penting. Untuk itu, Eddy menilai pengembangannya perlu tindak lanjut lebih jauh. Jika masih ada kendala terkait potensial buyers dan infrastruktur, stakeholder harus mampu berpikir out of the box. Segala proses negosiasi harus dipercepat sehingga potensi migas dapat segera bisa dimanfaatkan. 

 

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengapresiasi upaya Komisi VII DPR RI. Menurutnya, upaya berbagai sektor terkait diperlukan agar potensi tambang yang ada dapat segera beroperasi. Dengan demikian perekonomian masyarakat sekitar akan terdampak, sehingga multiplier effects akan sangat dirasakan daerah setempat. 


 
“Segala kesiapan sarana dan prasarana sebetulnya sudah siap, tinggal realisasi eksplorasi bisa segera terwujud, sehingga nantinya bisa mengangkat ekonomi masyarakat setempat. Dampaknya multiplier effects, di samping nanti sudah berproduksi akan tumbuh industri di sekitar pembangunan PLTG, otomatis ekonomi akan bergerak. Harapannya pemulihan ekonomi saat terjadinya pandemi dapat segera bergerak. Jka selama ini masih tertahan, mudah-mudahan segera ada titik terang, sehingga menjadi potensi pembiayaan daerah kami,” ungkapnya.
 


Terkait persentase pendapatan daerah yang akan didapatkan, Yuswir menjelaskan bahwa nantinya TI sebesar 10 persen wajib dikeluarkan untuk daerah penghasil. Sebanyak 51 persen untuk daerah provinsi dibagi kepada kabupaten/kota se-Sumbar. Kabupaten Sijunjung mendapat 49 persen karena daerah penghasil.

 

“Saya lihat itu tidak ada kendala, kendalanya kalau ini sudah berproduksi bagaimana nantinya menjual, apakah nantinya bisa sebagai pembangkit listrik, dijual ke PLN, itu yang kita harapkan. Persentasenya, saya kita itu sudah cukup, tinggal bagaimana nanti dari kementerian terkait bisa memberikan dukungan,” tutupnya.
 

Pewarta: Zunus Muhammad 

Editor: Fathoni Ahmad