Opini AHMAD NAUFA KF*

Khittah NU di Pilgub Jateng

NU Online  ·  Kamis, 25 April 2013 | 06:06 WIB

Netralitas organisasi keagamaan terbesar di Indonesia dipertanyakan oleh beberapa kalangan. Mereka menganggap bahwa kembali ke khittah 1984 merupakan netralitas NU untuk tidak berpolitik praktis dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan sesuai dengan cita-cita awal pendirian.
<>Dalam AD/ART NU hasil Muktamar di Makassar tahun 2010 merekomendasikan pengurus untuk menegaskan untuk tidak akan berpolitik praktis tapi terlibat aktif dalam “politik kebangsaan”, walaupun banyak juga warga nahdliyyin yang sampai kini belum paham apa itu “politik kebangsaan”. Namun komitmen tersebut sejatinya membuktikan bahwa NU tidak apriori dengan politik.

Khittah atau garis perjuangan NU tahun 1926 merupakan landasan dasar perjuangan NU, yang sebelum Muktamar ke-27 di Situbondo telah mendapat pengesahan Pemerintah Indonesia dengan SK Menteri Kehakiman RI tanggal 11 November 1983 nomor 02-7340-TH 01.06 TH ’83 dan termuat dalam Berita Negara RI tanggal 22 Desember 1983 nomor 96. Tercantum juga dalam Lembaran Negara No 29 tahun 1983, Perkumpulan Nahdlatul Ulama itu masih berasaskan Islam. Dan pada tahun 1984 NU resmi berdasarkan Pancasila.(Abdul Karim Husain:1989)

Menurut Abdul Karim Husain, keputusan para Kiai dan Ulama untuk kembali ke Khittah NU tahun 1926 sangat tepat. Di samping kontelasi politik, sosial, ekonomi bahkan ideologi sekarang ini memang tidak tepat NU berpolitik (praktis). Politik bagi NU tampaknya tidak membuahkan kedewasaan, tetapi justeru menciptakan kebingungan. Sementara warga NU, yang awam, telah mencampuradukkan antara agama (Islam)dengan politik.

Menjelang pemilihan gubernur Jawa Tengah 26 Mei 2013 mendatang, sudah banyak fakta dukung mendukung yang mengatasnamakan NU untuk pasangan calon tertentu. Fakta bahwa Khittoh masih memiliki banyak interpretasi dan tafsiran, banyak menimbulkan polemik dalam tubuh NU sendiri. Faksi pertama menganggap bahwa khittah NU telah definitive yaitu pengurus NU tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Faksi ini menilai terjunnya NU dalam politik justeru akan menghambat visi NU itu sendiri. Khittah NU merupakan akumulasi dari kejenuhan dan kelelahan dalam dunia politik karena hanya akan menimbulkan perpecahan, sehingga harus kembali menjadi organisasi keagamaan.

Nur Khalik Ridwan dalam buku NU dan Neoliberalisme: Tantangan dan Harapan Menjelang Satu Abad (2008) bahkan mengatakan bahwa kekalahan NU dalam persoalan politik sudah banyak terbukti dalam sejarah. NU keluar dari Masyumi karena kecewa, begitu juga keluar dari PPP karena kecewa. Pada era reformasi, NU mendirikan partai sendiri, namun hasilnya juga mengecewakan. Selain PKB, ada PKNU dan Partai Suni, namun hanya PKB yang bisa bertahan. Ketika PKB bisa bertahan, partai ini pecah dan lahilah Pekade. Pada saat PKB masih juga bisa bertahan, partai ini pecah lagi dan lahirlah PKNU. Beberapa masyarakat NU yang mengatakan: “Semua mengecewakan karena berakhir dengan kekalahan, Untuk mengurus diri sendiri saja terhuyung-huyung.”

Sedangkan faksi kedua menganggap bahwa visi NU akan tercapai apabila pengurus juga paham dan ikut “bermain” baik dalam politik praktis maupun politik kebangsaan. Bahkan kalau merujuk kepada perkataan Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, tidak layak seorang guru yang hendak mengajarkan ilmunya kepada orang banyak sebelum menguasai tiga perkara yaitu: Ilmul ‘Ulama(Pengetahuan ukuran ulama), Siyasatul Muluk(Pengetahuan Politik Raja-raja) dan Hikmatul Hukama (Hikmat kebijaksanaan para hukama). Tak heran jika para kiai turut terjun dalam panggung politik. Itu hal yang wajar mengingat doktrin-doktrin Islam yang mereka pelajari di pesantren berasal dari Nabi Muhammad saw, sahabat dan para pengikutnya yang mereka rata-rata banyak terlibat dalam dunia politik. Fakta Majelis Walisongo mendukung Jinbun (Raden Fatah) sebagai representasi kaum santri untuk menjadi Raja Islam Demak juga menjadi catatan sejarah tersendiri yang kemudian banyak mempengaruhi kontelasi politik waktu itu.

Selain itu, menurut Nur Khalik Ridwan, dalam persoalan pengambilan kebijakan, NU juga tidak banyak terlibat dalam penentuan-penentuan kebijakan penting berkaitan dengan ekonomi dan tatanan sosial masyarakat Indonesia. Hal itu disebabkan karena disamping kebijakan-kebijakan tersebut tersebut memang dipercayakan kepada ekonom-ekonom liberal, juga karena tidak cukup ada ahli-ahli ekonomi alternativ yang dimiliki NU.

Ini tentu saja karena NU tidak memiliki desain untuk melahirkannya, atau bahkan tidak berniat untuk melahirkannya. Dalam hal ini, NU barangkali memiliki andil besar terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan tradisi-tradisi khas pesantren dan pembelaan simbol-simbol kenegaraan seperti Pancasila dan NKRI. Akan tetapi, terkait dengan bagaimana upaya mewujudkan masayarakat dan Negara yang adil dan sejahtera, NU belum cukup memiliki konribusi.

Dalam pemahaman faksi kedua tersebut barangkali Wakil Rois Syuriah PBNU KH Hasyim Muzadi “turun gunung” dengan ribuan kiai kampung seeks-Karesidenan Kedu dalam silaturrahmi keluarga besar NU-PKB di GOR Manunggal Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo Magelang. Dalam acara yang dihadiri Hadi Prabowo tersebut, Kiai Hasyim mengatakan bahwa pemimpin yang menjaga hubungan baik dengan ulama dan kiai dan juga berkotribusi untuk NU pasti akan dilindungi oleh jamaahnya (Suara Merdeka,12/04). Selain itu, dari ketiga pasang calon juga selalu ada yang dukung mendukung atasnama NU yang berbeda-beda masing-masing daerah. Hal ini akan menjadikan rawan konflik dalam tubuh NU sendiri.

Jalan Tengah, Menyelamatkan Khittah 1926

Menyikapi dua faksi diatas, kiranya perlu kompromi untuk mencari jalan tengah. Hal ini dibutuhkan agar kaum grass root tidak bingung dalam menyikapi perbedaan, mengingat NU dan Kiai ibarat gula yang selalu akan dicari oleh semut. Tak heran jika banyak calon gubernur dan wakil gubernur beramai-ramai “silaturrahmi politik” untuk menggalang dukungan kiai. Selain karena kayi-kiai tersebut memiliki pandangan politik dan bagaimana arah kebijakan yang maslahat untuk umat, mereka juga punya ribuan jamaah yang siap dikondisikan untuk mendulang suara pasangan calon tertentu.

Untuk membangun kerjasama, bersilaturrahmi dengan semua elemen menjadi signifikan untuk menerima masukan, arahan dan berbagai pandangan. Bersilaturrahmi dengan alim ulama' adalah hal yang paling penting bagi semua calon untuk sedikit menurunkan tensi politik agar jangan sampai memanas. Posisi Kiai dan Ulama disini menjadi "pawang" yang memberi nasehat dan spirit moral agar tetap sesuai dengan track dan norma-norma yang berlaku. Lebih-lebih, kiai sebagai pemimpin spiritual harus mampu menjadi penengah bagi seluruh umat dari berbagai latar belakang dan pilhan politik tentunya.

Untuk itu, kiranya perlu NU perlu menegaskan kembali posisinya secara organisatoris untuk tetap netral. Adapun ulama dan kiai yang memang memilih untuk perperan aktif di dunia politik tetaplah harus dilanjutkan. Namun demikian, dalam berbagai kampanye tentunya harus menghindari "Jualan NU" karena tentunya masing-masing memiliki pilihan berbeda dan itu hanya akan mengganggu keharmonisan hubungan. Jika ini dilakukan, akan lebih acceptable bagi nahdliyyin mengingat NU juga membebaskan kemana saluran politik warganya berlabuh.

 

* Kader IPNU dan PMII, Pengurus Lakpesdam NU Kabupaten Purworejo