Opini

Fenomena Penggunaan Kemenyan di Saat Wabah

Sen, 26 April 2021 | 14:30 WIB

Fenomena Penggunaan Kemenyan di Saat Wabah

Penggunaan uap kemenyan sebagai fumigant (zat yang dapat mengasapi udara) sebagai upaya pencegahan di saat pandemi Covid-19 telah dibahas para ahli kesehatan di berbagai jurnal ilmiah.

Fenomena pandemi Covid-19 menyisakan beberapa peristiwa unik yang dapat disaksikan di beberapa wilayah Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Warga Muslim di beberapa daerah Indonesia memiliki tradisi unik dalam rangka menolak wabah atau yang dikenal dengan ritual tolak bala. Warga di desa Koto Iman, Kerinci, Jambi misalnya, membakar kemenyan di lima titik dalam dusun mereka disertai dengan mengumandangkan adzan sebagai ikhtiar. Sementara itu, di Bawean Gresik, para bapak membaca zikir dan shalawat sambil mengelilingi desa mereka. Para kaum wanitanya membakar kemenyan di rumahnya masing-masing agar terbebas dari penyakit di masa pandemi ini.

 

Terlepas dari tradisi islami yang bentuknya berbagai macam, penggunaan kemenyan oleh kaum Muslimin di ritual tolak bala tersebut cukup mengundang perhatian. Apalagi bila dikaitkan dengan pandemi Covid-19, penggunaannya menimbulkan banyak tanda tanya dari sebagian kaum Muslimin. Apakah membakar kemenyan saat pandemi ada manfaatnya dan boleh dikerjakan bila ditilik dari sisi ilmiah dan keislaman?

 

Di Indonesia, penggunaan kemenyan atau dupa seringkali dikaitkan dengan perdukunan. Kontras dengan itu, di negara Arab, termasuk dua kota suci, yaitu Makkah dan Madinah, kemenyan identik dengan wewangian di dua masjid terbesar di sana, yaitu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Bagi yang sudah pernah berkunjung ke sana, cerita ini sudah menjadi maklum. Di Indonesia sendiri sebenarnya banyak majelis shalawat ataupun maulid yang masih mentradisikan pembakaran kemenyan sebagai wewangian. Lalu, apakah penggunaan kemenyan yang sering ditemukan di dunia Islam itu berbeda dengan yang sering dijumpai dalam dunia klenik?

 

 

Ragam Kemenyan

Kemenyan atau luban merupakan semacam resin yang dihasilkan dari getah tanaman tertentu dan biasanya digunakan sebagai salah satu bahan untuk dupa atau bukhur (bahan yang asapnya mengeluarkan bau wangi bila dibakar). Ternyata ada beberapa jenis kemenyan yang dikenal di dunia. Yang pertama adalah luban Jawi (kemenyan Jawi) yang berasal dari tanaman Styrax benzoides, sebuah tanaman yang hanya tumbuh di Sumatera dan sekitarnya. Yang kedua adalah luban Arab (kemenyan Arab) yang berasal dari tanaman Boswelia cerata, yaitu tanaman yang hanya tumbuh di daerah Timur Tengah. Kedua jenis kemenyan ini berbeda sumber tanamannya dan berbeda aromanya. Kemenyan Arab memiliki sensasi wangi yang manis bila dibakar.

 

Ada juga gaharu yang sering disamakan dengan kemenyan, padahal sebetulnya bukan kemenyan melainkan tanaman kayu yang hanya tumbuh di sekitar Nusantara, yaitu Sumatera-Kalimantan-Sulawesi dan menyebar sampai ke China. Ada lagi kaafur sebagai campuran dupa gaharu. Kaafur itulah yang sejak zaman Mesir kuno dikenal dengan komoditas kaafur dari Barus (Sumatera Utara). Gaharu maupun kaafur jelas bukan kemenyan, melainkan komponen dupa yang lain. Semua getah tanaman tersebut mengandung komponen wewangian mudah menguap yang dikenal dengan essential oil atau minyak atsiri dan salah satu cara untuk mengeluarkan aromanya adalah dengan cara dibakar sebagai dupa sehingga berasap.

 

Sebagai Aktivitas Medis

Pembakaran dupa dengan berbagai bahan yang wangi sering dilakukan oleh kaum Muslimin di Timur Tengah ketika wabah menerjang, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Al-Wardi dalam kitab al-Maqamah al-Wardiyah. Hal ini dikisahkan oleh Imam Suyuthi ketika mengisahkan tentang thaun di tahun 749 Hijriah. Ibnu Al-Wardi menceritakan bahwa kehidupan kaum Muslimin berubah kelam selama terjadinya pandemi. Masyarakat Muslim berusaha untuk memperbaiki keseimbangan tubuh, mengasapi rumah dengan dupa amber, kamper, su’d, dan cendana wangi (Jalaluddin As-Suyuthi, Riwayat Thaun dan Wabah, hal. 281).

 

Secara khusus, penggunaan luban Arab ketika terjadinya wabah ditulis dalam kitab pengobatan nabawi (Thibb An-Nabawi) seperti yang disebutkan oleh Al Hafidz Adz-Dzahabi:

 

“Uap kemenyan Arab bermanfaat manakala terjadi wabah, karena ia memaniskan udara dan memperkuat pertahanan tubuh” (Thibb An-Nabawi, hal. 173).

 

Penggunaan kemenyan Arab dalam kitab Thibb An-Nabawi tersebut memang ditujukan untuk memberikan aroma yang manis pada udara sehingga mampu membawa efek pada peningkatan daya tahan tubuh. Hal ini sangat relevan dalam situasi wabah yang mencemaskan sehingga berpotensi menurunkan daya tahan tubuh.

 

Berdasarkan adat di Timur Tengah, pembakaran kemenyan Arab sebenarnya sudah menjadi tradisi harian sejak dahulu kala dan sampai saat ini masih dipertahankan. Mereka mulai membakarnya menjelang waktu maghrib sebagai aromaterapi yang berkhasiat untuk menenangkan perasaan atau mood sehingga membawa kepada peningkatan daya tahan (imunitas) tubuh. Sudah sama-sama diketahui bahwa awal waktu malam adalah waktu untuk mulai beristirahat dari segala aktivitas yang menyibukkan dan menyita tenaga. Agar tidur di waktu malam menjadi nyenyak dan berkualitas, maka efek aromaterapi dari pembakaran Kemenyan Arab di waktu sore memberikan khasiat untuk tujuan itu.

 

Kembali pada penggunaan kemenyan di Indonesia, yang sering digunakan dalam tradisi masyarakat sebagaimana disebutkan di awal tulisan ini adalah kemenyan yang berasal dari tanaman Styrax benzoides atau luban Jawi. Tidak dapat dipungkiri bahwa di Indonesia, penggunaan luban Jawi lebih banyak karena tanamannya lebih banyak dijumpai di Indonesia daripada luban Arab.

 

Meskipun demikian, komunitas habaib maupun jamaah majelis shalawat dan maulid biasanya menggunakan kemenyan Arab yang bahannya diimpor dari Timur Tengah. Perbedaan ini tidak menjadi masalah karena esensi tujuan penggunaannya dalam berbagai acara yang islami adalah semata-mata sebagai pewangi, bukan diyakini untuk memanggil arwah maupun membantu menyampaikan doa ke langit melalui uapnya.

 

Mewangikan udara sebagai tujuan, dan proses membakarnya hanya sebagai metode untuk mencapai tujuan tersebut. Hal inilah yang perlu dipahami oleh masyarakat, terutama kaum Muslimin sehingga penggunaannya tidak membawa kepada tuduhan bid’ah, apalagi musyrik. Nabi SAW sendiri menyatakan bahwa salah satu sunnahnya dan sunnah para nabi-nabi sebelum Beliau SAW adalah memakai wewangian.

 

Di sisi yang lain, penggunaan uap kemenyan sebagai fumigant (zat yang dapat mengasapi udara) sebagai upaya pencegahan di saat pandemi Covid-19 telah dibahas oleh para ahli kesehatan di berbagai jurnal ilmiah. Pada tahun 2020, Nikhat dan Fazil telah mengkaji berbagai bahan alami yang kandungan uapnya bermanfaat untuk mengatasi penyakit-penyakit yang muncul di masa pandemi apabila dibakar, di antaranya adalah Kemenyan Jawi dan Kemenyan Arab.

 

Selain itu, pada awal tahun 2021, Iranzadsl dkk mempublikasikan sebuah ulasan artikel yang menyatakan bahwa komponen minyak atsiri kemenyan Arab memiliki bukti ilmiah untuk menekan penyebaran virus influenza H1N1 bila digunakan untuk fumigasi (dibakar sehingga menghasilkan asap). Menariknya, berbagai penelitian tersebut selalu mengungkapkan bahwa bahan-bahan tersebut sejak zaman dahulu juga telah disebutkan oleh ulama-ulama Islam seperti Ar-Razi dan Ibnu Sina dalam kitab-kitab pengobatan mereka yang membahas tentang wabah.

 

Maka di masa pandemi Covid-19 saat ini, berbagai upaya lahir dan batin ditempuh oleh masyarakat di Indonesia untuk menghindari wabah penyakit tersebut. Upaya unik yang ditempuh oleh kaum Muslimin perlu diiringi dengan pemahaman yang benar dan ilmiah, terutama yang berkaitan dengan penggunaan kemenyan. Penggunaan kemenyan tidak lepas dari risiko kesehatan, terutama pada orang-orang yang memiliki riwayat hipersensitivitas di saluran pernapasan seperti asma dan bronkitis. Orang-orang tersebut, apalagi yang memiliki gangguan pada paru-paru harus menghindarinya. Penggunaannya juga lebih aman di ruangan yang memiliki sirkulasi udara lancar dan terbuka, bukan ruangan tertutup. Masjid yang ber-AC tidak boleh menggunakan uap pembakaran kemenyan ini sebagai pewangi.

 

Penggunaan kemenyan bukanlah suatu keharusan dalam mengiringi bacaan-bacaan dzikir, tetapi hanya tradisi di masyarakat tertentu yang ternyata masih relevan apabila dimaknai secara ilmiah sebagai pewangi. Efek aromaterapinya dapat menenangkan perasaan dari kecemasan sehingga mampu menjaga daya tahan tubuh agar tetap terjaga di masa pandemi. Tentunya efek serupa ini bisa dicapai dengan wewangian lain yang tidak harus dibakar. Namun, ketika ada saudara Muslim yang menggunakan kemenyan dengan cara dibakar, itu semata-mata sebagai wewangian yang bermanfaat. Apalagi bila disertai niat mengikuti sunnah Nabi yang menyukai wewangian, maka hal itu tentu bukan bid’ah.

 

 

Yuhansyah Nurfauzi, apoteker dan peneliti di bidang farmasi; anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa