Jakarta, NU Online
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia UNUSIA menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja sama dalam program-program pencegahan korupsi.
Kepala Program Studi Ilmu Hukum UNUSIA Muhammad Afifi mengatakan, ilmu hukum kelak akan melahirkan para penggerak dan aktor pemberantasan korupsi.
“Perlu ada komunikasi yang baik antara pihak UNUSIA dengan KPK dalam menyusun kurikulum pendidikan antikorupsi di kampus,” katanya pada pertemuan dengan KPK Senin (23/1).
Afifi mengungkapkan bahwa Program Studi Ilmu Hukum UNUSIA bisa menjadi teladan bagi program studi di universitas lain perihal kerja sama program pencegahan korupsi.
Program Studi Ilmu Hukum UNUSIA, lanjut Afifi, berancana melibatkan seluruh dosen serta mahasiswa untuk terjun ke masyarakat dan menularkan semangat antikorupsi.
Sementara Direktur Pembinaan Jaringan Antar Komisi dan Instansi KPK Freddy Reynaldo mengungkapkan, keterlibatan para santri Nahdlatul Ulama dalam membasmi korupsi sangat diharapkan.
Hal itu, menurut dia bisa dilakaukan dengan mengadakan pesantren Antikorupsi. "Kami akan terus membina hubungan baik ini. Apalagi dalam waktu dekat ini Ilmu Hukum UNUSIA akan melakukan pendidikan antikorupsi di berbagai pesantren dan madrasah,” katanya.
Dosen Ilmu Hukum UNUSIA Fira Mubayyinah menambahkan, menciptakan generasi yang mempunyai mental tangguh dalam pemberantasan korupsi, merupakan turunan visi dan misi program studi Ilmu Hukum UNUSIA.
Karena itu, kata dia, adalah bagian dari kecintaan dan pembangunan negara. “Hubbul wathon minal iman (cinta tanah air adalah sebagian dari iman) merupakan ruh dari kurikulum yang akan kami terapkan dalam kegiatan belajar mengajar,” dosen yang aktif di gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).
Dalam pertemuan tersebut telah ditemukan 3 (tiga) poin yang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), yakni perumusan kurikulum, pesantren anti-korupsi, dan keterlibatan KPK dalam kegiatan-kegiatan antikorupsi yang melibatkan masyarakat dan para pelajar. (Fatkhu Yasik/Abdullah Alawi)