Fatayat NU-Kemenkes Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Cegah Sunat Perempuan
NU Online · Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB

Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Pencegahan Praktik Sunat Perempuan yang digelar Fatayat NU dan Kemenkes RI, di Jember, pada Selasa (17/6/2025). (Foto: dok. Fatayat NU)
Anty Husnawati
Kontributor
Kordinator Bidang Media Informasi, Penelitian, dan Pengembangan PP Fatayat NU, Nurul Hidayatul Ummah, menekankan bahwa pendekatan budaya dalam pencegahan sunat perempuan harus dilakukan secara kontekstual, menyentuh akar keyakinan masyarakat tanpa menyudutkan.
“Banyak yang menganggap sunat perempuan sebagai bagian dari tradisi keagamaan, padahal tidak ada dasar syariat yang mewajibkannya,” ungkapnya.
Nurul menjelaskan, dalam perspektif budaya, praktik ini kerap dilanggengkan atas nama kesucian atau menjaga moralitas anak perempuan. Padahal, faktanya justru mencederai hak kesehatan dan keselamatan perempuan.
“Kami melihat praktik ini tidak hanya tidak bermanfaat, tapi juga berisiko tinggi terhadap tubuh dan jiwa perempuan,” tegasnya.
Fatayat NU, lanjut Nurul, berkomitmen menjadi bagian dari gerakan edukatif yang menumbuhkan kesadaran kolektif. Dengan jejaring kader hingga tingkat desa, Fatayat ingin mendorong masyarakat merevisi pemaknaan tradisi secara lebih maslahat dan berbasis hak asasi.
"Kita tidak melawan budaya, tapi mengajaknya tumbuh bersama dalam bingkai perlindungan terhadap perempuan,” katanya.
Menurutnya, kehadiran tokoh agama, seperti dari MUI Jember, sangat penting dalam mendobrak kekeliruan pemahaman agama terkait sunat perempuan.
"Fatayat NU hadir sebagai jembatan antara nilai agama, sains kesehatan, dan keadilan gender. Kita ajak masyarakat berpikir ulang tanpa merasa diserang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mendorong kader perempuan sebagai agen perubahan, terutama di komunitas-komunitas yang selama ini mempraktikkan sunat perempuan secara turun-temurun.
"Fatayat akan terus mengarusutamakan isu ini ke dalam gerakan keagamaan dan sosial secara berkelanjutan,” pungkas Nurul.
Praktik yang tidak punya dasar medis
Pejabat Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI, Yosnelli, menegaskan bahwa praktik sunat perempuan tidak memiliki dasar medis dan justru berbahaya.
“Permenkes Nomor 2 Tahun 2025 telah mengatur dengan tegas larangan praktik ini. Tidak ada satu pun manfaat kesehatan dari tindakan ini,” tegasnya.
Kementerian Kesehatan, lanjut Yosnelli, terus mendorong transformasi edukasi kesehatan reproduksi melalui kemitraan dengan organisasi masyarakat, termasuk Fatayat NU.
“Kami ingin membentuk pemahaman baru di tingkat komunitas, bahwa tubuh perempuan harus dilindungi, bukan dilukai,” ungkapnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr Koeshar Yudyarto, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan fakta di lapangan mengenai praktik sunat perempuan yang masih berlangsung secara informal.
"Masyarakat belum sepenuhnya memahami bahayanya. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, dr Fikhy, Sp.OG, menyampaikan bahwa sunat perempuan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari nyeri berkepanjangan, trauma psikis, hingga gangguan fungsi seksual.
“Banyak perempuan yang tidak menyadari bahwa pengalaman traumatis masa kecil mereka berasal dari praktik ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa praktik ini tidak memiliki standar medis, dan justru membahayakan secara anatomis.
"Sunat perempuan bukan tindakan medis. Itu kekerasan terhadap tubuh perempuan. Dan sudah saatnya dihentikan secara menyeluruh,” katanya.
Dukungan tokoh agama
Ketua PCNU Kabupaten Jember, KH Abdul Haris yang juga Ketua MUI setempat, menyampaikan bahwa tidak ada kewajiban dalam Islam yang mengharuskan sunat perempuan.
"Islam tidak mengajarkan menyakiti. Ini harus menjadi pesan utama kita dalam dakwah,” ujarnya.
KH Abdul Haris menekankan pentingnya peran ulama dan tokoh agama dalam menyuarakan kebenaran secara jelas dan terbuka, khususnya di isu-isu yang menyangkut hak perempuan.
“Kalau ulama tidak bersuara, masyarakat bisa terus hidup dalam kesalahpahaman,” katanya.
Ia mengapresiasi pendekatan Fatayat NU yang membangun pemahaman masyarakat secara kolaboratif, bukan konfrontatif.
"Ini pendekatan yang bijak dan penuh rahmah. Harus terus diperluas di kabupaten-kabupaten lain,” pungkasnya.
Pendekatan budaya harus diperkuat
PP Fatayat NU menekankan pentingnya nilai agama yang menyehatkan dan memuliakan perempuan.
Dalam sesi orientasi agen perubahan pada hari kedua, Bendahara Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup PP Fatayat NU Maftuhah Hadrawi, menyampaikan bahwa narasi budaya yang selama ini menguatkan praktik sunat perempuan harus diputarbalikkan.
"Kita harus hadir dari dalam komunitas. Tidak cukup hanya membawa data dan regulasi, tapi juga membawa pemahaman yang tumbuh dari nilai lokal,” jelasnya.
Menurut Maftuhah, pendekatan berbasis agama yang menyejukkan, bahasa yang komunikatif, dan penyampaian yang tidak menghakimi adalah kunci sukses perubahan perilaku masyarakat.
“Kami sering menyampaikan, bahwa menjaga kehormatan perempuan itu bukan dengan menyakitinya, tapi dengan mendidiknya,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa kader perempuan dari organisasi keagamaan seperti Fatayat NU memiliki modal sosial besar untuk mendorong transformasi.
"Fatayat punya jaringan dan bahasa ibu yang dipercaya masyarakat. Kita manfaatkan itu untuk menumbuhkan kesadaran baru,” tegasnya.
Maftuhah berharap kegiatan seperti ini bisa terus digelar secara berkelanjutan dengan pelibatan semua pihak.
"Sunat perempuan adalah isu yang sensitif, tapi bukan berarti tidak bisa diubah. Kita mulai dari hal kecil, di tempat yang paling dekat: keluarga dan komunitas,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
3
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
4
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
5
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
6
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
Terkini
Lihat Semua