Nasional

Rekomendasi LAZISNU Jatim untuk Kemajuan Koin NU

Rab, 20 Oktober 2021 | 00:30 WIB

Rekomendasi LAZISNU Jatim untuk Kemajuan Koin NU

Ilustrasi: Seorang relawan menunjukkan kaleng Kotak Infak (Koin) NU. (Foto: NU Care)

Jakarta, NU Online
Ketua NU Care- Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Afif Amrullah mebeberkan rekomendasi Jatim dalam pengelolaan gerakan Kotak Infak (Koin) NU.

 

"Kami amati dan kami lakukan penyimpulan dari apa yang terjadi di Jatim, inilah yang terjadi," ujar Afif pada acara Ngaji Filantropi LAZISNU Sedunia, Jumat (15/10/2021).

 

Pertama, Koin NU berbasis Pengurus Ranting (PR)/Majelis Wakil Cabang (MWC). Menurutnya, operator pelaksana harus berbasis ranting dan MWCN. Apabila berbasis Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Wilayah (PW) konteks penggunaan kotak atau kaleng tersebut agak menyulitkan. 

 

"Karena PC, PW, PP itu kan, tidak punya umat. Yang punya itu ranting sama MWC. Maka, operatornya harus berbasis ranting atau MWC, atau dalam bahasa kita Unit Pengumpul Zakat, Infak, Sedekah (UPZIS) kecamatan dan desa," terangnya. 

 

Kedua, membentuk tim yang kuat terkait pembentukan kebijakan maupun operasional. Ketiga, pengesahan sebagai amil syari dan diikuti dengan proses adanya madrasah amil. Hal tersebut ditujukan sebagai peguatan sumber daya manusia yang ada di tim. 

 

Mengutip Dewan Pengawas Syariah Pengurus Pusat NU Care-LAZISNU, KH Mujib Qulyubi, Afif menjelaskan bahwa LAZISNU adalah lembaga NU. Sehingga, salah satu fatwa yang diikuti adalah fatwa dari Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU).

 

Dengan berhasil dirumuskan hasil bahwa LAZISNU adalah amil syari yang sah secara fiqih maupun UUD 1945 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, hal tersebut menjadi jawaban sekaligus solusi bagi para aktivis LAZISNU untuk bisa melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

 

Keempat, adalah bagaimana kemampuan dari tim untuk bisa sowan dan mohon doa restu kepada para tokoh di tingkatan masing-masing.

 

Kelima, dukungan penuh dari rais dan ketua NU. Menurutnya hal ini penting guna membangun kedekatan dengan rais dan ketua baik itu di tingkat PR, MWC, PC, maupun PW. Ia berpendapat, ketika komunikasi dengan rais dan ketua bermasalah, meskipun pihaknya dapat menjangkau para munfiq (orang yang berinfak) maka itu akan menjadi ganjalan yang menyulitkan. 

 

"Saya mengamnini oleh apa yang disampaikan Kiai Mujib. Seni di organisasai itu bagaimana kita ketika ditunjuk sebagai LAZISNU mampu berkomunikasi dengan baik terutama kepada rais dan ketua. Kalau itu saja kita nggak bisa maka kedepannya agak sulit. Maka itu juga, salah satu trik bagaimana LAZISNU bisa bergerak lebih cepat dan berhasil di kemudian hari," kata Afif. 

 

Keenam, studi banding kepada LAZISNU yang sukses. Hal tersebut ditujukan dalam rangka berguru bagaimana bisa sukses menjalankan program Koin NU.

 

Ketujuh, sepakati aturan main atau Standard Operating Procedure (SOP). Kedelapan, sosialisasi program dengan melibatkan tokoh kunci. Melibatkan tokoh, baginya, dapat mendorong dan meng-influence masyarakat untuk berpartisipasi. 

 

"Para influencer di NU itu ya para kiai, pengasuh pesantren, rais syuriyah, dan seterusnya," ungkap Afif. 

 

Kesembilan, pendampingan dan menjaga koordinasi dengan NU, lembaga/banom dan UPZIS di atasnya. "Karena, salah satu faktor yang masih menjadi PR kita di LAZISNU itu adalah soal regenerasi di NU. Kita ini lembaga ditunjuk oleh pengurus NU di tingkatan masing-masing," paparnya.

 

Kesepuluh, program pentasarufan yang menyentuh dan inovatif. Kesebelas, laporan yang jelas, transparan dan terpublikasi. Pelaporan hasil program ini, menurtnya dapat dilakukan dengan berbagai macam model. 

 

"Kalau orang desa masih membutuhkan brosur ya dengan brosur; kalau cukup dengan WhastApp (WA), ya WA; kalau perlu masuk TV, ya masuk TV; kalau perlu masuk koran, ya masuk koran,” ujarnya. 

 

Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Kendi Setiawan