Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Muslimat NU menilai jaminan hak warga sebagai konsumen di Indonesia masih lemah. Melalui jaringan yang dimiliki dengan warga, PP Muslimat NU mendorong penyuluhan secara massif terkait hak-hak warga sebagai konsumen.
<>
“Untuk menciptakan konsumen yang cerdas, PP Muslimat NU menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan di Ciloto Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/11),” ujar salah seorang pengurus bidang hukum PP Muslimat NU Rizki Wijayanti, Senin (11/11) siang.
Mengutip sambutan Mendag Gita Wiyawan, Rizki mengatakan, Muslimat NU harus terlibat dalam perlindungan hak konsumen baik dari segi kejujuran, kebersihan, dan ketertiban. Karena, Muslimat menggunakan pendekatan religius.
PP Muslimat NU, sambung Rizki, akan memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada warga terkait hak-hak konsumen. Selain itu, warga diberi pedoman untuk mendapatkan advokasi, menyampaikan keluhan, atau bahkan menerima kompensasi jika keluhannya terbukti benar.
Kemendag sengaja menunjuk Muslimat NU untuk memotivasi warga dengan ‘bahasa komunitas’ Muslimat NU. Karena, Muslimat NU memiliki komunitas yang kuat di masyarakat dengan kehadiran majelis-majelis taklim.
Melalui nota kesepahaman itu, Kemendag dan Muslimat NU berharap akan menguatnya jaminan-jaminan atas hak konsumen yang kerap menjadi korban dari pedagang yang tidak bertanggung jawab dan kelalaian kerja maupun kebijakan sepihak sejumlah perusahaan negara, pungkas Rizki. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
3
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
4
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
Terkini
Lihat Semua