Nasional

Pekerjaan Rumah Menteri Agama Terkait Moderasi Beragama

Rab, 23 Oktober 2019 | 11:45 WIB

Pekerjaan Rumah Menteri Agama Terkait Moderasi Beragama

Ketua Lakpesdam PBNU H Rumadi Ahmad. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Ketua Lakpesdam PBNU H Rumadi Ahmad menyatakan bahwa Menteri Agama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memahami karakteristik kehidupan beragama dan mampu memayungi kelompok-kelompok agama. Hal tersebut merupakan keniscayaan mengingat Indonesia sebagai negara yang di dalamnya terdapat banyak agama.

Demikian disampaikan Rumadi beberapa waktu lalu di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, kepada NU Online ketika ditanyakan tentang catatan-catatan terhadap Menteri Agama yang baru.

Dalam memastikan berjalannya praktik keberagamaan di Indonesia dengan baik, kata Rumadi, Menag periode pertama Presiden Jokowi, Lukman Hakim Saifuddin telah mewariskan banyak hal kepada Menag yang baru, di antaranya isu moderasi beragama. 

Isu tersebut disebutnya sangat penting untuk lebih didengungkan Menag yang baru. Sebab katanya, persoalan tersebut bisa masuk ke banyak ranah, seperti pendidikan dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menurut saya, dia harus masuk ke dalam isu itu, meneruskan (warisan) moderasi beragama,” ucapnya, Rabu (23/10) di Jakarta.

Persoalan lain yang perlu menjadi perhatian Menag yang baru, sambungnya, memberikan pelayanan kehidupan beragama dengan baik terkait hak keberagamaan warga negara dan pemenuhan yang terkait dengan peningkatan pelayanan ibadah haji, serta pelayanan pendidikan keagamaan.

“Apalagi sekarang ada Undang-Undang Pesantren. Saya kira, mau gak mau dia harus untuk memastikan UU Pesantren ini terimplementasi,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, selama menjabat, Lukman Hakim Saifuddin aktif mengkampanyekan moderasi beragama. Menurut Lukman, Indonesia memegang moderasi beragama sejak dulu. 

“Kita jarang menemukan ada negara yang begitu kental dan kuat nilai-nilai agama ikut memengaruhi kehidupan kita. Nilai-nilai agama itu menjadi landasan utama dan pijakan dasar dalam kemajemukan kita menjalani kehidupan bersama,” kata Lukman. 

Moderasi di Indonesia juga disebut menjadi kekhasan bangsa karena Indonesia dinilai sebagai bangsa yang religius. Kemenag sendiri, sejak beberapa tahun berfokus menggaungkan serta melakukan sosialisasi dalam moderasi beragama.  

“Cara kita mengimplemantasikan moderasi beragama setelah menjadi landasan pemahaman kita dalam beragama, juga mewujud dalam amalan perilaku keseharian kita,” imbuhnya. 

Adapun lawan dari moderat adalah ekstrem. Menurut Lukman, ekstremisme tidak menutup kemungkinan dalam beragama karena satu dan lain hal seseorang kemudian terprosok pada cara beragama yang ekstrem. Karena itu, moderasi beragama sebagai sebuah ikhtiar kita harus menjaga pemahaman warga bangsa yang agamis di Indonesia agar terap berada di jalurnya. 

Kemudian, sambungnya, jika ada pihak-pihak yang memiliki pemahaman yang ektsrem bisa diajak dan rangkul serta mengayomi mereka untuk bersama-sama menegakkan moderasi. 

“Bukan untuk mengeliminasi mereka, karena moderasi agama bukan seperti itu,” tegasnya.

Pewarta: Husni Sahal
Editor: Fathoni Ahmad