Nasional PEDULI COVID-19

PB PMII Suntikkan 700 Vaksin Dosis Kedua di UIN Jakarta

Ahad, 5 September 2021 | 13:30 WIB

PB PMII Suntikkan 700 Vaksin Dosis Kedua di UIN Jakarta

Sejumlah pengurus PB PMII dibantu Polri dalam gelaran vaksinasi massal di UIN Jakarta. (Foto: Dok. PB PMII)

Tangerang Selatan, NU Online 
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) terus berperan aktif dalam membantu pemerintah mewujudkan herd immunity (kekebalan kelompok). Setelah sukses menggelar vaksinasi di sejumlah kampus, PB PMII kembali menyuntikkan vaksinasi dosis kedua di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Ketua Satgas Covid-19 PB PMII, Panji Sukma Nugraha, dalam rilis yang diterima NU Online, Ahad (5/9/2021) malam, mengatakan bahwa kesuksesan vaksinasi akan membantu pemulihan ekonomi nasional. Semakin banyak yang sudah divaksin, ia meyakini dapat mendukung mobilitas masyarakat.


“Meskipun kasus Covid-19 mulai menurun sejak diberlakukannya PPKM, kami tetap berikhtiar melakukan program vaksinasi demi terwujudnya kebangkitan perekonomian nasional,” ujar Panji usai menggelar vaksinasi dosis kedua di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Tangerang Selatan, Ahad (5/9) siang.


Dalam vaksinasi tersebut, PB PMII menggandeng Polri memberikan sebanyak 700 dosis vaksin Sinovac. Sasarannya yakni masyarakat dan mahasiswa yang mengikuti dosis pertama.


“Yang mengikuti vaksinasi pertama bukan hanya mahasiswa saja, tapi juga masyarakat sekitar. Karena pendaftarannya waktu itu (7/8/2021) hanya menggunakan KTP,” ungkapnya.


Panji menyinggung adanya pemalsuan sertifikat vaksin. Ia mengingatkan, masyarakat lebih baik mengikuti vaksin ketimbang memalsukan sertifikat vaksin.


Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka yang telah membobol sistem PeduliLindungi. Dua tersangka ini memalsukan data agar memperoleh sertifikat vaksin.


Panji menyarankan, sertifikat vaksin yang aman dapat diunduh melalui www.pedulilindungi.id. Seusai vaksin, ia menyarankan masyarakat melakukan pengecekan di aplikasi PeduliLindungi.


“Sertifikat vaksin saat ini memang menjadi salah satu syarat untuk beraktivitas, bekerja, dan bepergian. Jadi, sebaiknya sahabat yang membutuhkan sertifikat vaksin lebih baik mengikutinya, karena vaksinasi ini gratis,” jelasnya.


Editor: Musthofa Asrori