Nasional

Nyai Sinta Nuriyah Berharap Muslimat NU Jalankan Peran Advokasi Perempuan

Sen, 8 Maret 2021 | 15:00 WIB

Nyai Sinta Nuriyah Berharap Muslimat NU Jalankan Peran Advokasi Perempuan

Menurut Nyai Sinta Nuriyah, Muslimat NU adalah ormas keagamaan yang secara teologis dan sosiologis, punya legitimasi kuat untuk memperjuangkan peningkatan perempuan demi kemaslahatan umat. (Foto: NU Online/Husni Sahal)

Jakarta, NU Online
Ibu Negara keempat Republik Indonesia Ny Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid menegaskan, peran kaum di tengah kehidupan masyarakat sangat penting. Karena itu, diperlukan langkah advokasi sosial untuk memperkuat peran perempuan di masyarakat. Salah satu yang diharapkan dapat melakukan langkah advokasi terhadap perempuan adalah Muslimat Nahdlatul Ulama. 

 

“Sebagai ormas perempuan yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, dan sosial, Muslimat NU memiliki peran penting untuk menjalankan advokasi sosial ini,” ungkap Nyai Sinta dalam webinar peringatan Hari Perempuan Internasional yang diselenggarakan Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU, pada Senin (8/3).

 

Ia beranggapan, sudah selayaknya Muslimat NU mampu melakukan advokasi sosial untuk memperjuangkan peningkatan perempuan. Selain itu, menurut Nyai Sinta, Muslimat NU adalah ormas keagamaan yang secara teologis dan sosiologis, punya legitimasi kuat untuk memperjuangkan peningkatan perempuan demi kemaslahatan umat. 

 

Terdapat dua model advokasi sosial yang dimaksud Nyai Sinta dan diharapkan mampu dilakukan Muslimat NU untuk meningkatkan kualitas peran perempuan, yakni advokasi sosial secara positif dan negatif. 

 

“Advokasi sosial positif adalah melakukan sosialisasi dan publikasi terhadap berbagai prestasi yang dicapai kaum perempuan. Hal ini untuk membuktikan bahwa kaum perempuan memiliki kualitas, kapasitas, dan kemampuan yang sama dengan kaum lelaki,” tutur Istri Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

 

Advokasi sosial secara positif itu penting dilakukan lantaran saat ini, menurut Nyai Sinta, banyak kaum perempuan yang berprestasi dan memiliki kemampuan lebih. Namun karena tidak terpublikasi dengan baik maka tidak diketahui oleh publik. 

 

“Untuk membangun kesadaran publik bahwa secara profesional perempuan memiliki kemampuan sama dengan lelaki, di era medsos sekarang ini, advokasi sosial positif bisa dilakukan dengan membangun narasi tentang prestasi kaum perempuan,” jelas Nyai Sinta.

 

Kemudian ia menjelaskan tentang advokasi sosial negatif, yakni sebuah upaya untuk membangkitkan semangat perempuan agar memiliki kepercayaan diri untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas di hadapan publik.

 

Menurut Nyai Sinta, banyak kaum perempuan yang memiliki prestasi dan kreativitas, tetapi tidak berani mengekspresikan kemampuannya di depan publik. Faktor utamanya adalah karena faktor kultural dan psikologis.

 

“Kepada mereka, kita perlu memberikan dorongan, akses, dan pendampingan, agar kemampuan mereka bisa teraktualisasikan secara maksimal,” tegas Ibu Bangsa peraih gelar Doktor Honoris Causa Bidang Sosiologi Agama dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

 

Namun demikian, Nyai Sinta menuturkan bahwa advokasi sosial tersebut harus dilakukan secara sinergis dan kolaboratif dengan advokasi politik dan yuridis. Ia mengaku mendapat informasi bahwa tidak terpenuhinya kuota perempuan di ranah politik karena minim kader perempuan. 

 

“Jika advokasi sosial, baik yang positif maupun yang negatif, bisa dilakukan secara maksimal, maka argumen seperti itu akan dengan mudah bisa dipatahkan karena kaum perempuan yang memiliki prestasi akan banyak muncul dan dikenal di ranah publik,” jelasnya. 

 

Lebih lanjut ia mengatakan optimis bahwa momentum pandemi Covid-19 dan Hari Perempuan Internasional ini merupakan saat yang tepat bagi kaum perempuan untuk membuktikan peran pentingnya itu bisa dijalankan secara baik. 

 

“Inilah saat yang tepat bagi kaum perempuan untuk membuktikan bahwa peran penting itu bisa dijalankan secara baik. Untuk membuktikan peran itu, dibutuhkan keseriusan dan kerja keras bagi kaum perempuan bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya,” ujar Nyai Sinta.

 

“Setelah kita melakukan kerja politik melalui aksi, diskusi, dan negosiasi yang menghasilkan undang-undang dan menelurkan hak afirmasi kepada perempuan, kini saatnya kita melakukan advokasi sosial untuk melanjutkan perjuangan politik demi meningkatnya peran perempuan di masyarakat,” pungkasnya. 

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan