Nasional

Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tak Perlu Tunggu Juli 2021

Sen, 5 April 2021 | 16:01 WIB

Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tak Perlu Tunggu Juli 2021

Mandikbud Nadiem Makarim. (Foto: MI/Susanto)

Jakarta, NU Online

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tidak perlu menunggu semester baru atau pada tahun ajaran baru 2021/2022.

 

Satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas, walau pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi, tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.


“SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas,” kata Nadiem dalam Siaran Pers tertulis yang diterima NU Online, Senin (5/4).


Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan Selasa (30/3).

 

Menindaklanjuti hal ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi untuk segera memenuhi daftar periksa dan menawarkan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.


Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada dua puluh dua persen sekolah yang telah melakukan PTM terbatas dan telah menunjukkan berbagai praktik baik kebijakan PTM terbatas. Sekolah tersebut di antaranya di Provinsi Kalimantan Barat.


Persiapan yang dilakukan sekolah di Kalimantan Barat di antaranya dengan membentuk tim satgas Covid-19, mempersiapkan prosedur operasional standar (POS) PTM terbatas, melakukan pemenuhan daftar periksa (menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerja sama dengan Puskesmas, membeli thermo gun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah).


Daerah tersebut juga memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah, memberitahukan rencana PTM terbatas kepada RT, Kelurahan, dan Babinkamtibnas, melaporkan perkembangan kesiapan uji coba PTM terbatas pada dinas pendidikan (disdik).

 
Setiap guru juga melakukan rapid test secara berkala, mendata dan memastikan bahwa siswa dan guru yang sakit atau merasa tidak enak badan untuk tidak sekolah, dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Sekolah juga memastikan tidak ada yang masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin dari keamanan sekolah, mengecek suhu setiap warga sekolah yang datang dan pergi serta mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan untuk segera melakukan vaksinasi.

 
Dalam hal pembagian rombongan belajar, pihak sekolah menerapkan anjuran pemerintah yaitu maksimal 50 persen kapasitas per kelas sehingga dalam satu rombongan belajar terdapat dua kelompok belajar. Masing-masing rombongan belajar melakukan PTM terbatas sebanyak dua kali dalam satu minggu. 


“Siswa dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu, siswa dengan nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis,” tutur Jumeri.


Dalam satu kali pertemuan, berlangsung selama 3 jam dari pukul 07.00-10.00 WIB sehingga setiap siswa melakukan PTM terbatas sebanyak 6 jam dalam satu minggu. “Jam masuk dibuat selang seling dengan jeda beberapa menit agar ketika pulang tidak terjadi penumpukan,” kata Jumeri.


Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Fathoni Ahmad