Mahasiswa UIN Jakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang UU Cipta Kerja
Rab, 11 Maret 2020 | 08:30 WIB
Diskusi Publik Omnibus Law di Aula SC Kampus 1 UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3). (Foto: NU Online/Abd Rahman Ahdori)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji lagi Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menambahkan, jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi masyarakat maka UU tersebut secara tidak langsung sudah tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa. Â Artinya, disinyalir kuat hanya untuk kepentingan elit tertentu.Â
"Pertama apa alasan mahasiswa harus menolak, kedua apa alasan mahasiswa harus menerima UU ini," tuturnya.
Terpopuler
1
Cara Masuk Raudhah Secara Berkelompok dengan Aturan Baru
2
Berdiri Pesantren NU Pertama di Jepang, Peresmiannya Diisi PD-PKPNU
3
Khutbah Jumat: Membangun Bangsa yang Berdaya Saing dengan Ilmu Pengetahuan
4
Urutan Shalat Jumat di Masjidil Haram: Dari Adzan 2 Kali sampai Ada 'Asisten' Imam
5
Inilah 3 Gunung di Makkah dalam Sejarah Dakwah Nabi Muhammad
6
Cara Nonton Pertandingan Timnas Indonesia Vs Guinea Gratis di FIFA+
Terkini
Lihat Semua