Mahasiswa UIN Jakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang UU Cipta Kerja
NU Online · Rabu, 11 Maret 2020 | 08:30 WIB

Diskusi Publik Omnibus Law di Aula SC Kampus 1 UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3). (Foto: NU Online/Abd Rahman Ahdori)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji lagi Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menambahkan, jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi masyarakat maka UU tersebut secara tidak langsung sudah tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa. Artinya, disinyalir kuat hanya untuk kepentingan elit tertentu.
"Pertama apa alasan mahasiswa harus menolak, kedua apa alasan mahasiswa harus menerima UU ini," tuturnya.
Terpopuler
1
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
4
Advokat: PT Garuda dan Pertamina adalah Contoh Buruk Jika Wamen Boleh Rangkap Jabatan
5
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
6
Israel Tarik Kapal Bantuan Handala Menuju Gaza ke Pelabuhan Ashdod
Terkini
Lihat Semua