Komnas Haji Desak Penghapusan Ibadah Haji Khusus
NU Online · Ahad, 7 September 2014 | 15:02 WIB
Jakarta, NU Online
Komnas Haji menilai Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus menegaskan jurang lebar antara si kaya dan si miskin. Dengan menyetor dana sebesar Rp.80-100 juta, calon jamaah haji khusus memangkas waktu antrean dari 10-20 tahun menjadi 3 tahun waktu tunggu. Kemenag RI karenanya harus menghentikan praktik diskriminasi ini.
<>
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyebutkan data 2013 PIHK menghabiskan kuota sebesar 13 ribu jamaah haji 2013. “Kuota haji khusus itu sangat tidak adil karena terlalu besar dan tidak jelas dasar pertimbangannya,” ujar Mustolih kepada NU Online, Ahad (6/9) siang.
Sementara calon jamaah haji reguler hanya memegang uang pas-pasan. Mereka menyetorkan uang sebesar Rp. 30 juta dengan waktu tunggu 10-20 tahun. Mostolih menyayangkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji Kemenag RI yang ditentukan atas dasar tebal-tipisnya kocek jamaah.
“Lalu apa bedanya ibadah perjalanan menuju rumah Allah dengan perjalanan wisata biasa pada umumnya?” Mustolih menegaskan.
Kementerian Agama RI, Mustolih manambahkan, lebih baik menghapus kuota kelas premium ini sehingga kedudukan jamaah sejajar dalam hal pelayanan dan waktu tunggu. Pihak Kemenag RI juga harus meningkatkan layanan yang prima bagi jamaah.
“Kaya dan miskin harus sama-sama antre, tidak boleh dibedakan,” tandas Mustolih. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
5
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
6
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
Terkini
Lihat Semua