Nasional

Ketum PBNU Uji Disertasi tentang Perjuangan Sayyid Alawy Al-Maliky

Jum, 8 Januari 2021 | 04:35 WIB

Ketum PBNU Uji Disertasi tentang Perjuangan Sayyid Alawy Al-Maliky

Sayyid Muhammad bin Alawy Al-Māliky. (Foto: Rabithah Alawiyah)

Jakarta, NU Online

Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah, Amin Farih berhasil menyandang gelar doktor ke-151 UIN Semarang setelah mempertahankan disertasi berjudul Respons Muhammad bin Alawy Al-Māliky terhadap Politik Hukum Islam di Saudi Arabia. Amin Farih mendapatkan predikat memuaskan saat menjalani sidang promosi doktor pada Selasa (5/1) lalu. 


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj turut menjadi penguji pada sidang disertasi di Pascasarjana Studi Islam UIN Walisongo tersebut. Selain Ketum PBNU, penguji disertasi tersebut yakni Muhyar Fanani, Mohamad Arja Imroni, dan Hasan Asy'ari Ulama'i.


Dalam disertasinya itu, Amin Farih yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah Pergunu Jawa Tengah ini mengulas kondisi politik Arab Saudi yang didominasi oleh ulama Wahabi. Kata dia, dominasi ulama Wahabi tidak saja terjadi pada kegiatan domestik dan urusan politik luar negeri.


Mereka menempati posisi strategis dalam pelaksanaan syariat Islam, berada di sisi penguasa sebagai legitimasi kebijakan pemerintah Saudi Arabia.


“Berkat posisi demikian, fatwa ulama Wahabi berdampak politik yang kuat, termasuk di dalamnya menghukum, melarang ceramah, mengucilkan di tempat asing kepada siapa saja yang fatwanya tidak sesuai dengan ulama Wahabi,” ucap Amin Farih seperti keterangan tertulis yang diterima NU Online, Rabu (6/1) kemarin.


Amin Farih menambahkan, atas dominasi ulama-ulama wahabi di pemerintahan Arab Saudi, muncul ide pemikiran politik hukum Islam dari Muhammad bin ‘Alawy al-Māliky untuk meluruskan pendapat-pendapat dari ulama Wahabi.


Disertasi Amin Farih mengkaji empat hal pokok antara lain, pertama mengenai kuatnya pengaruh fatwa ulama Wahabi. Kedua, adanya kepentingan politisasi hukum Islam oleh ulama Wahabi. Ketiga, pemikiran Muhammad bin ‘Alawy al-Māliky dan keempat dukungan politik ulama international atas pemikiran Muhammad bin ‘Alawy al-Māliky tersebut.


Disertasi itu mengungkap kepiawaian komunikasi politik Muhammad bin ‘Alawy al-Māliky yang terbebas atas sanksi politik yang dijatuhkan oleh Ulama Wahabi. Dalam teori politik hukum, jika terjadi determinasi politik atas hukum, maka dominasi kekuasaan akan kuat, sehingga dalam teori ini mestinya Muhammad bin Alawy al-Māliky sudah dipenjara, dan bahkan sudah meninggal, karena menentang Ulama Kerajaan Saudi Arabia.


“Namun karena kelihaian dan kepiawaiannya dalam komunikasi politik dengan Raja, maka ancaman bahkan pembunuhan tersebut sering gagal dan tidak menimpa kepada Muhammad bin Alawy al-Māliky,” tuturnya.


Penelitian tentang Syekh ‘Alawy Al-Maliki ini dilakukan dengan metode pendekatan politik hukum yang merupakan bagian dari disiplin ilmu siyāsah syar’iyyah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan pendekatan sosio-historis dan teo-filosofis.


Selain para penguji, hadir pula Rektor UIN Walisongo Prof  Imam Taufiq yang merangkap sebagai ketua sidang dan Prof Abdul Ghofur sebagai sekretaris sidang. Sementara orang yang bertindak sebagai promotor yaitu Prof Ahmad Rofiq dan co-promotor Prof Abu Rokhmad.


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori

Editor: Fathoni Ahmad