Jika Temukan Oknum Covid-kan Pasien, Satgas NU: Gunakan Jalur Hukum
NU Online Ā· Selasa, 6 Oktober 2020 | 12:58 WIB

āSaya pikir begini, kita ini negara hukum bukan negara asumsi jadi ketika ada yang terbukti RS meng-covid-kan pasien yang memang tidak terpapar Covid-19, bisa diproses secara hukum,ā kata dr Makky, Selasa (6/10).
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Belakangan masyarakat dihebohkan dengan informasi yang beredar di media sosial terkait rumah sakit yang meng-covid-kan pasien. Informasi ini menyudutkan secara sepihak seluruh tenaga medis yang sedang bekerja di rumah sakit terutama mereka yang sedang fokus menangani pasien Covid-19.
Ketua Satgas NU Peduli Covid-19 dr Muhammad Makky Zamzami mengatakan, jika memang benar ada oknum dokter meng-covid-kan pasien, masyarakat diperkenankan untuk melapor ke pihak berwenang. Bukan malah membuat asumsi yang hanya akan membuat gaduh kondisi sosial masyarakat.
Ā
āSaya pikir begini, kita ini negara hukum bukan negara asumsi jadi ketika ada yang terbukti RS meng-covid-kan pasien yang memang tidak terpapar Covid-19, bisa diproses secara hukum,ā kata dr Makky, Selasa (6/10).
Dia menyayangkan sikap masyarakat yang hanya menyampaikan informasi itu di media massa. Padahal, jika tujuan menyampaikan informasi itu agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum dokter, akan lebih bijak jika dibuktikan di ranah hukum. Ā
Menurutnya, dampak asumsi buruk terkait dokter tersebut telah menggiring nalar masyarakat kepada sesuatu yang tidak baik termasuk citra dokter yang dinilai publik buruk. Pada prinsipnya, dia meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap masalah.Ā Ā
āNegara ini bukan dibangun berdasarkan asumsi-asumi atau isu-isu gosip belaka. Kalau terbukti, penjarakan. Sangat mudah sekali,ā tuturnya.
Senada dengan Satgas NU Peduli, Indonesian Police Watch (IPW) pun meminta Bareskrim Polri menyelidiki dugaan mafia kesehatan yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraup keuntungan. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, mendorong Polri segera bergerak untuk mengusut dugaan tersebut.
āKami melihat Polri belum bergerak,ā kata dia.
Sementara itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menjelaskan, informasi yang tak disertai bukti hanya akan membangun persepsi yang keliru. Karena itu opini yang disampaikan harus disertai data yang akurat.
"Persepsi keliru dan opini ini menghasilkan misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19,ā tuturĀ Kuntjoro Adi Purjanto, Ketua Umum Persi.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua