Nasional

Inkopsim Dorong Pemerintah Dirikan Pabrik Pakan Ternak

NU Online  ·  Senin, 4 Februari 2019 | 04:30 WIB

Inkopsim Dorong Pemerintah Dirikan Pabrik Pakan Ternak

Ketua Umum Inkopsim (pakai kopiah) bersama para petani jagung binannya

Kediri, NU Online
Ketua Umum Induk Koperasi Syirkah Muawanah (Inkopsim), HM Al Khaqqoh Istifa mendorong pemerintah untuk mendirikan pabrik pakan ternak. Sebab, jika pakan ternak hanya dimiliki oleh swasta sebagaimana  praktik selama ini, maka kelak dikhawatirkan terjadi menopoli usaha, dan itu sangat berbahaya.

“Tidak bisa dibayangkan bagaimana jika pabrik-pabrik pakan ternak itu bersepakat untuk membeli jagung petani dengan harga murah, sementara produknya dijual dengan harga tinggi, apa tidak bahaya. Akan kacau masyarakat,”  ucapnya kepada NU Online di sela-sela menerima kunjungan petani di Kediri, Ahad (3/2).

Gus Khaqqoh, sapaan akrabnya,  menambahkan bahwa telor, daging ayam dan sejenisnya saat ini sudah menguasai hajat hidup orang  banyak. Kondisi ini berbeda dengan tahun 1960-an, yang kebutuhan masyarakat  terhadap dua jenis komoditas itu tidak begitu tinggi. Oleh karena itu, agar perusahaan pakan ternak swasta tidak sewenang-wenang membeli jagung petani dan menjual produknya, maka pemerintah melalui BUMN (Badan Usah Milik Negara) perlu hadir untuk merespon kebutuhan masyarakat.

“Sebab kalau BUMN tidak semata-mata mengejar keuntungan, tapi juga mempunyai misi sosial. Semua perusahaan swasta, apalagi PMA (penanaman modal asing), cenderung hanya mengejar keuntungan, tanpa memikirkan nasib masyarakat dan petani,” urainya.

Ia mencontohkan saat ini produksi jagung cukup melimpah. Namun pembelian dari pabrik pakan ternak cenderung melemah karena terlalu murah.  Petani menginginkan harga jagung pipil kering sawah berkisar Rp.4.500/kilogram. Sedangkan pabrik bertahan dengan harga di bawah  harga Rp. 4.000/kilogram.

“Kalau sudah mentok, petani pasti kalah. Jagung pasti dikasih meksi murah. Sebab kalau dibiarkan, petani tidak punya tempat, jagung akan tumbuh,” jelasnya (Red: Aryudi AR).