Kebijakan Gubernur Jabar Jadikan Satu Kelas 50 Murid Buat Pembelajaran Tidak Optimal
NU Online · Selasa, 15 Juli 2025 | 12:00 WIB
Joko Susanto
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menambah jumlah murid dalam satu kelas dari 36 menjadi 50 orang dinilai akan membuat guru kewalahan, pengelolaan kelas jadi repot, serta belajar menjadi tidak optimal.
"Bisa dibayangkan hanya dengan 30-an siswa saja guru sudah kewalahan, apalagi kalau sampai 50 siswa sekelas. Pasti bukan cuma pengelolaan kelas lebih repot, melainkan proses dan hasil belajarnya tidak akan optimal," kata Edi Subkhan, Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), kepada NU Online, Selasa (15/7/2025).
Ia menilai, model belajar ceramah ataupun aktivitas berbasis proyek misalnya, akan sama-sama bikin guru tambah repot di kelas. Model ceramah jika yang mendengarkan 50 murid, paling belakang akan tidak fokus, tidak memperhatikan, dan pasti juga susah untuk diperhatikan karena guru cenderung di depan menjelaskan materi.Â
"Mau model proyek, berkelompok, pasti akan menyita waktu lebih lama lagi karena guru harus berkeliling dari satu kelompok ke kelompok lainnya, belum lagi untuk sesi presentasi dan lainnya," tutur Edi.
Edi juga mengatakan, salah satu risiko yang muncul akibat penambahan siswa yang terlalu banyak tiap kelas bisa jadi akan ada anak-anak titipan pejabat masuk ke sekolah yang sebenarnya semula tidak bisa masuk karena kuota penuh.Â
Edi juga menyoroti, Kebijakan Dedi Mulyadi menambah kuota dengan cara memperbesar jumlah siswa di kelas hingga 50 jelas akan mengurangi kualitas pembelajaran di kelas.Â
Menurutnya, ruang kelas yang ada sekarang sebenarnya tidak didesain untuk 50 siswa. Hal demikian dapat dipastikan menimbulkan kepadatan di dalamnya jika kebijakan tersebut dijalankan.
"Pemerintah terutama sejak masa Orde Baru ketika membangun SD Inpres dan sekolah lainnya standarnya kelas antara 20-30 siswa. Tiga puluh itu saja sudah berlebih sebenarnya," kata Edi.
Edi menilai, hal yang perlu diperhatikan sebenarnya bukan hanya soal pembangunan ruang kelas, tapi penyediaan guru berkualitas untuk sejumlah murid di kelas yang ideal.Â
"Proporsi guru-siswa ini perlu diperhatikan, karena sehebat-hebatnya guru tapi kalau dipaksa ngajar di kelas besar, artinya siswanya banyak, 50 siswa, tapi ruangnya kecil, pasti tidak akan jadi hebat karena pasti kerepotan," terangnya.
Ia juga menekankan, sekolah atau pendidikan secara umum harus sesuai dengan ilmunya, perlu dilihat proporsi guru-murid, kelayakan ruang kelas, desainnya, luasnya, dan lainnya. Menurutnya, Akan mubazir jika fokus merenovasi ruang kelas, tapi bentuknya sama saja tanpa perbaikan kualitas guru.Â
"Akan mubazir juga kalau menambah kelas tanpa penambahan jumlah guru, apalagi kalau ruangnya sempit tapi jumlah siswa ditambah. Baru akan potensial optimal proses dan hasilnya jika ruang kelas diperbaiki, pun demikian juga guru ditambah dan selalu di-upgrade kompetensinya, diperhatikan kesejahteraannya," tutup Edi.Â
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat melalui Keputusan Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 menetapkan bahwa calon murid ditempatkan kepada satuan pendidikan sebanyak-banyaknya 50 murid disesuaikan dengan hasil analisis data luas ruang kelas yang akan digunakan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, jumlah total SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat mencapai 801 sekolah dengan 8.727 ruang kelas. Kendati demikian, tidak semua kelas akan menampung 48-50 siswa. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan hanya 384 kelas yang akan diisi hingga 50 siswa.
"Yang digunakan muridnya 48 sampai 50 itu hanya 348 kelas," ujar Kang Dedi Mulyadi (KDM), panggilan akrabnya, dalam Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat @disdikjabar, dikutip Selasa (15/7/2025).
Terpopuler
1
Inalillahi, Tokoh NU, Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia KH Imam Aziz Wafat
2
Santri Kecil di Tuban Hilang Sejak Kamis Lalu, Hingga Kini Belum Ditemukan
3
Mas Imam Aziz, Gus Dur, dan Purnama Muharramnya
4
Gus Yahya: Sanad adalah Tulang Punggung Keilmuan Pesantren dan NU
5
Kupas Tuntas Nalar Fiqih di Balik Fatwa Haram Sound Horeg
6
Sound Horeg: Menakar Untung-Rugi Kebisingan
Terkini
Lihat Semua