Baju Adat Paksian yang Dipakai Jokowi Dibuat Pengrajin Lokal, Ini Maknanya
NU Online · Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Presiden Joko Widodo baju memakai baju adat Paksian dari Bangka Belitung dalam agenda Sidang Tahunan MPR RI di Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Selasa (16/8/2022). (Foto: BPMI Setpres)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengenakan baju adat Paksian khas Bangka Belitung saat menghadiri Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR RI tahun 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (16/8/2022).
Sekretaris Pribadi Presiden, Anggit Noegroho, mengatakan baju adat Paksian dari Bangka Belitung yang dikenakan Presiden Joko Widodo dibuat oleh perajin lokal Bangka Belitung.
"Baju adat ini diperoleh langsung dari perajin lokal di Bangka Belitung. Pihak Sekretaris Presiden menyampaikan ukuran baju dan celana presiden," ujar Anggit dalam siaran persnya.
Mereka (pengrajin) yang menjahit dan menyiapkan baju beserta aksesorisnya dalam waktu sekitar 3 hari. Setelah jadi, baju adat dibawa kurir dari Bangka Belitung menuju Jakarta.
Dia menjelaskan, baju Paksian ini terdiri dari jubah panjang sebatas betis, celana panjang, selempang dan kain tenun cual khas Bangka.
Anggit menyebut Jokowi ingin menyampaikan pesan kerukunan dengan memakai baju adat Paksian dari Bangka Belitung. Hal ini sehubungan dengan makin dekatnya pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
"Itu disimbolkan dari motif baju Pucuk Rebung yang bermakna kerukunan dan warna hijau yang menyiratkan kesejukan dan ketenangan," tutur Anggit.
"Soal hijau-hijau ini juga nyambung dengan kerapnya Presiden Jokowi akhir-akhir ini bicara soal upaya Indonesia bertransformasi menuju ekonomi hijau, produk hijau, energi hijau, teknologi hijau, industri hijau yang saat ini telah menjadi trend global," imbuh dia.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
3
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
4
Jamaah Diimbau Hindari Sebar Video Menyesatkan, Bisa Merusak Ibadah Haji
5
Pos-Pos Petugas Penentu Kelancaran Lalu Lintas Jamaah di Jamarat Mina
6
Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Berpotensi Terlihat di Aceh
Terkini
Lihat Semua