Muslimat NU Jateng Rintis Pendirian Rumah Aman, Posko Pengaduan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan
NU Online · Ahad, 12 Januari 2025 | 21:00 WIB
Semarang, NU OnlineÂ
Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (PWMNU) Jawa Tengah merintis pendirian Rumah Aman sebagai posko pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan yang kasusnya sering tidak terselesaikan secara proporsional.
Wakil Ketua PW Muslimat NU Jateng Hj Zuhar Mahsun menyampaikan bahwa Rumah Aman akan didirikan di 38 cabang Muslimat NU yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pengelolaan Rumah Aman dilakukan oleh relawan Paralegal kader Muslimat NU yang telah mendapatkan pelatihan.
"Hingga awal tahun ini kami sudah melatih 114 relawan Paralegal melalui program Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan dalam tiga angkatan," kata Zuhar, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.Â
Materi pelatihan mencakup berbagai topik yakni perbedaan seks dan gender serta korelasinya dengan kekerasan terhadap perempuan, sistem peradilan terpadu, hak korban, kewajiban negara dalam perlindungan korban, metode investigasi, hingga wawancara dan konseling berbasis gender.
Pasca-pelatihan, Paralegal Muslimat NU bertugas memberikan layanan di Rumah Aman, termasuk mendampingi perempuan korban kekerasan hingga mendapatkan keadilan secara proporsional.Â
Selain itu, keberadaan relawan Paralegal ini diharapkan menjadi sebuah pesan kepada publik bahwa Muslimat NU hadir untuk membantu korban kekerasan perempuan.
"Selama ini banyak perempuan korban kekerasan tidak mendapatkan pembelaan karena faktor biaya, akses keadilan, atau takut jika aibnya terbuka, terutama terkait kasus pelecehan seksual," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.Â
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Asyura, Tragedi Karbala, dan Sentimen Umayyah terhadap Ahlul Bait
3
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
4
Gencatan Senjata Israel-Hamas
5
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
6
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
Terkini
Lihat Semua